Liputan6.com, Jakarta - Ruang rapat di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi riuh. Suara ribut-ribut bahkan terdengar hingga ke luar ruangan. Saat itulah upaya mediasi yang dilakukan Kemendagri terhadap Pemprov dan DPRD DKI Jakarta mengalami deadlock alias buntu.
Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta mengajukan protes kala Gubernur Ahok bertanya perihal pengadaan Uninterruptable Power Suply (UPS) yang masuk dalam APBD 2015 kepada Walikota Jakarta Barat Anas Effendi.
Kemendagri Yuswandi Temenggung pun terpaksa memutuskan menutup rapat tersebut. Sementara para anggota dewan meninggalkan ruang rapat sembari berteriak-teriak. Ahok dan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi diamankan oleh Pamdal Kemendagri melalui pintu belakang. Simak selengkapnya dalam video berikut ini:
Video Ahok 'Ngamuk' saat Mediasi dengan DPRD DKI
Para anggota dewan meninggalkan ruang rapat sembari berteriak-teriak. Sementara Ahok diamankan lewat pintu belakang.
diperbarui 05 Mar 2015, 20:18 WIBGubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti dari UNESCO: Sejarah, Tujuan dan Peran Globalnya
Tips Menghadapi Musim Hujan: Panduan Lengkap Menjaga Kesehatan dan Kenyamanan
Tips Sehat ala Rasulullah: Panduan Lengkap Menuju Hidup Sehat dan Berkah
Apa Arti Ibadah yang Sejati: Memahami Esensi Penyembahan kepada Tuhan
Kapolri Utus 2 Jenderal Ini Tangani Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan
Punya Anak di Luar Nikah, Jung Woo Sung Pernah Mengaku Melewatkan Waktu yang Tepat
Lawatan ke Inggris, Prabowo Kantongi Investasi Rp 111,12 Triliun
Momen Seru Raffi Ahmad Ajak Keluarga Liburan ke Bali, Rebutan Mama Gigi dengan Rayyanza
Tips untuk Pendaki Pemula Wanita: Panduan Lengkap Mendaki Gunung dengan Aman dan Nyaman
Apa Ibu Kota Indonesia Sebelum Jakarta: Perjalanan Sejarah Perpindahan Pusat Pemerintahan
Apel Bisa Turunkan Kadar Kolesterol Jahat, Pakar Sarankan Makan dengan Kulitnya
Berantas Mafia Tambang, Bahlil Pilih Dirjen Gakkum ESDM dari Profesi Polisi hingga Jaksa