Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 tentang Perluasan Wewenang Kantor Staf Presiden. Berdasarkan Perpres tersebut, kewenangan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan bakal ditambah, termasuk bisa memanggil menteri, hal yang selama ini hanya bisa dilakukan Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri Koordinator.
Terkait hal tersebut, Ketua DPR Setya Novanto menilai masalah tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab, Presiden Jokowi pasti memiliki pertimbangan dan harus di apresiasi.
"Peraturan Presiden tersebut pasti melalui proses yang panjang. Presiden pasti tahu apa yang dilakukannya. Kita mengapresiasi. Tentu ada pertimbangan Presiden. Yang penting bagaimana koordinasi kementerian dan staf kepresidenan bisa lebih baik." ujar Setya di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Menurut politisi Partai Golkar itu, langkah yang diambil Jokowi adalah memperbaiki komunikasi antara staf kepresidenan dan pihak kementerian dengan parlemen terkait.
"Kan memang ada masalah, yaitu soal sinergi kekuatan bersama dalam hal komunikasi. Presiden hanya ingin memastikan semuanya ini bisa berjalan baik. Presiden pun berharap dengan adanya hal ini, bisa memberikan dan meningkatkan komunikasi yang baik, bisa memastikan program-program besar, baik di Indonesia dan di luar negeri bisa berjalan baik," pungkas dia.
Berdasarkan Perpres Nomor 26 Tahun 2015, Luhut Panjaitan yang semula mendukung komunikasi politik dan mengelola isu-isu strategis kepresidenan sesuai Perpres Nomor 190 Tahun 2014 tentang Unit Kantor Presiden, kini ikut mengendalikan program prioritas.
Untuk memastikan program berjalan sesuai visi misi Presiden, Luhut bisa membentuk tim khusus dan gugus tugas lintas kementerian. Buntut dari berlakunya Perpres Nomor 26 Tahun 2015, UKP4 dibubarkan. Presiden Jokowi memastikan, penambahan kewenangan Kepala Staf Kepresidenan dipastikan tak akan menyebabkan tumpang tindih kelembagaan. (Ado//)
Ketua DPR: Soal Wewenang Luhut, Presiden Pasti Punya Pertimbangan
Menurut Setya, langkah yang diambil Jokowi adalah memperbaiki komunikasi staf kepresidenan dan kementerian dengan parlemen terkait.
diperbarui 05 Mar 2015, 21:46 WIBPresiden Joko Widodo dan Setya Novanto (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU, Terima Sanggahan hingga Keluhan Warga
Potret Perayaan Intimate Ulang Tahun Natasha Wilona ke-26, Tampil Anggun
Bantuan Beras 10 Kg Disebar Bulog pada Januari-Februari 2025
350 Quote Hujan dan Rindu yang Menyentuh Hati
Inovasi Lokal, Dampak Global: Bagaimana Apple Developer Academy Dorong Ekonomi Digital Indonesia
Resep Roti Tawar Homemade, Lembut dan Anti Gagal untuk Pemula
Tips Ampuh Hilangkan Rasa Cemburu dan Iri Hati Menurut Ustadz Adi Hidayat
Sinopsis Series Waktu Kedua Episode 2: Kimberly Ryder Terseret ke Masa Lalu
Jamie Foxx Rayakan Ultah ke-57, Malah Kena Lemparan Gelas Sampai Bibir Mesti Dijahit
Apa Itu Ain: Pengertian, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Terpidana Mati Mary Jane Dijadwalkan Pulang ke Filipina Rabu 18 Desember Dini Hari
Timnas Indonesia Tunjukan Performa Baik Walau Kalah dari Vietnam, Ini Kata Erick Thohir