Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 tentang Perluasan Wewenang Kantor Staf Presiden. Berdasarkan Perpres tersebut, kewenangan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan bakal ditambah, termasuk bisa memanggil menteri, hal yang selama ini hanya bisa dilakukan Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri Koordinator.
Terkait hal tersebut, Ketua DPR Setya Novanto menilai masalah tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab, Presiden Jokowi pasti memiliki pertimbangan dan harus di apresiasi.
"Peraturan Presiden tersebut pasti melalui proses yang panjang. Presiden pasti tahu apa yang dilakukannya. Kita mengapresiasi. Tentu ada pertimbangan Presiden. Yang penting bagaimana koordinasi kementerian dan staf kepresidenan bisa lebih baik." ujar Setya di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Menurut politisi Partai Golkar itu, langkah yang diambil Jokowi adalah memperbaiki komunikasi antara staf kepresidenan dan pihak kementerian dengan parlemen terkait.
"Kan memang ada masalah, yaitu soal sinergi kekuatan bersama dalam hal komunikasi. Presiden hanya ingin memastikan semuanya ini bisa berjalan baik. Presiden pun berharap dengan adanya hal ini, bisa memberikan dan meningkatkan komunikasi yang baik, bisa memastikan program-program besar, baik di Indonesia dan di luar negeri bisa berjalan baik," pungkas dia.
Berdasarkan Perpres Nomor 26 Tahun 2015, Luhut Panjaitan yang semula mendukung komunikasi politik dan mengelola isu-isu strategis kepresidenan sesuai Perpres Nomor 190 Tahun 2014 tentang Unit Kantor Presiden, kini ikut mengendalikan program prioritas.
Untuk memastikan program berjalan sesuai visi misi Presiden, Luhut bisa membentuk tim khusus dan gugus tugas lintas kementerian. Buntut dari berlakunya Perpres Nomor 26 Tahun 2015, UKP4 dibubarkan. Presiden Jokowi memastikan, penambahan kewenangan Kepala Staf Kepresidenan dipastikan tak akan menyebabkan tumpang tindih kelembagaan. (Ado//)
Ketua DPR: Soal Wewenang Luhut, Presiden Pasti Punya Pertimbangan
Menurut Setya, langkah yang diambil Jokowi adalah memperbaiki komunikasi staf kepresidenan dan kementerian dengan parlemen terkait.
diperbarui 05 Mar 2015, 21:46 WIBPresiden Joko Widodo dan Setya Novanto (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dompet Dhuafa Ajak Anak Muda Banda Kembangkan Daerah Sinergi dengan Pemerintah
Apakah Pernah Ada Nabi di Indonesia? Simak Penjelasan Ustadz Felix Siauw
Cuaca Indonesia Hari Ini Sabtu 16 November 2024: Hujan Diprediksi Guyur Sejumlah Daerah pada Malam Hari
Daerah Tropis Adalah Wilayah dengan Karakteristik Iklim Unik
Prabowo Bertemu PM Kanada Justin Trudeau, Bahas Kerja Sama Perikanan hingga Energi
Tampilkan Korea Megah di Laga Timnas Indonesia vs Jepang, La Grande Indonesia dan Ultras Garuda Banjir Pujian
Kim Jong Un Perintahkan Produksi Massal Drone Serang
Maxx Coffee Luncurkan Menu Akhir Tahun, Ada Minuman Bernuansa Putih dan Roti yang Rasanya Bisa Bikin Nagih
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Buka Lowongan Kerja Terbaru, Simak Cara Daftarnya!
6 Potret Miniatur Hewan Dari Benang Wol Ini Unik, Detailnya Seperti Asli
Cek Fakta: Tidak Benar dalam Foto Ini Merupakan Erupsi Gunung Lewotobi
NGAYOGJAZZ 2024, Festival Jazz Merakyat di Pedesaan Yogyakarta