Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto menegaskan, tugas pengendali program-program prioritas yang dibebankan kepada Kantor Staf Presiden telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015. Ia membantah, Kepala Staf Presiden Luhut Binsar Pandjaitan diberi hak untuk mengevaluasi menteri.
Andi memberi contoh masalah pembangunan jalan tol Trans Sumatera yang dibahas dalam Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada kamis 6 Maret 2014 lalu.
Pada rapat tersebut, kata dia, Jokowi memberi arahan agar trans Tol Sumatera itu dimulai April, lalu diharapkan ada beberapa ruas yang selesai 2017. Ada pula yang selesai 2018.
"Kalau program itu baik-baik saja, Kepala Staf relatif anteng, tidak melakukan pengawasan yang signifikan," ucap Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam (5/3/2015)
"Tetapi kalau ada hambatan, terutama kalau hambatannya itu lintas menko atau hambatannya koordinasi antara pusat dan daerah, maka Kepala Staf mengkoordinasikan dengan Presiden untuk mencari solusi membuka hambatan-hambatan itu," imbuh dia.
Andi menegaskan, yang diberikan oleh Kepala Staf adalah usulan-usulan solusi untuk mengatasi hambatan-habatan.
"Hal-hal itu yang akan menjadi tugas Kepala Staf Kepresidenan. Jadi bukan memberikan penilaian kinerja menter-menteri tetapi membantu solusi Presiden dan Wakil Presiden jika ada masalah dalam program nasional," ucap Andi.
Andi Widjajanto yakin, kinerja Kantor Staf Presiden tak akan tumpang tindih dengan tugas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Seskab. Ini karena ada tim sinkronisasi yang bakal memastikan kerja dari lembaga-lembaga di lingkungan kepresidenan, yaitu Bappenas, Setneg, Setkab, Kepala Staf, dan BPKP tidak saling tumpang tindih.
Selain itu, dia menegaskan, Kepala Staf Kepresidenan yang kini dijabat oleh Luhut juga tidak memiliki tugas politik dari Jokowi.
"Tugas Pak Luhut adalah pengawasan program-program prioritas itu, yaitu infrastruktur, kemaritian, pangan, ekonomi dan pariwisata," pungkas Andi. (Ndy/Yus)
Istana: Kepala Staf Presiden Tidak Ikut Evaluasi Menteri
Kepala Staf Kepresidenan yang kini dijabat oleh Luhut juga diklaim tidak memiliki tugas politik dari Jokowi.
diperbarui 06 Mar 2015, 08:45 WIBSeskab Andi Widjajanto. (Antarafoto)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Kembali ke Tanah Air, Ini Hasil Kesepakatan Bilateral dengan MBZ di Abu Dhabi
Museum Bajra Sandhi, Monumen Perjuangan yang Sarat Filosofi Hindu Bali
Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Tapanuli Selatan, 2 Orang Meninggal Dunia
Hidup Ruwet Banyak Masalah? Amalkan Wirid Singkat Ijazah Habib Novel Ini
Pembanguan Sekolah Terdampak Gempa Garut 5.0 Gunakan Bata Plastik Daur Ulang
Hasil Livoli Divisi Utama 2024: LavAni Juara Usai Menang Dramatis Atas Indomaret
3 Gelandang yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim: Termasuk Jebolan Akademi Klub
Hasil Liga Inggris: Arsenal Kembali ke Jalur Kemenangan, Lumat Nottingham Forest
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Tottenham, Segera Tanding di Vidio
Mengenal Keunikan Baju Bodo, Pakaian Adat Sulawesi Selatan
Dulu Dukung Anies, Relawan Hijau Hitam Kini Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Hasil China Masters 2024: Sabar/Reza Tembus Final