Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi kembali menegaskan sikap Indonesia terhadap tawaran pertukaran tahanan yang diajukan Australia. Ia mengatakan, Indonesia tidak punya dasar hukum terkait permintaan Negeri Kangguru.
"Menlu Australia menelepon saya pada 3 Maret lalu tepatnya pada pukul 10 malam waktu Selandia baru, sebelum saya terbang kembali ke Jakarta dari kunker di Selandia Baru," kata Retno di kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Jumat (6/3/2015)
"Pada kesempatan itu langsung saya sampaikan bahwa kita tidak memiliki dasar hukum yang memungkinkan Indonesia melakukan permintaan pertukaran tahanan," sambung dia.
Pernyataan ini ditegaskan kembali oleh Retno setelah beberapa hari lalu Menlu Australia Julie Bishop mengambil langkah ekstrem demi menyelamatkan duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Ia menawarkan pertukaran tahanan dengan 3 WNI yang ditahan di Negeri Kanguru dengan kasus sama, narkotika.
Ketiga WNI yang mendekam di penjara Australia itu adalah Kristito Mandagi, Saud Siregar, dan Ismunandar. Mereka ditangkap karena membawa 390 kilogram narkoba di dekat Port Macquarie, Australia.
Barang haram itu jumlahnya 47 kali lebih besar dari narkotika yang diselundupkan Chan dan Sukumaran. Ketiganya ditangkap pada 1998 dalam sebuah operasi yang melibatkan 76 federal, NSW, Bea Cukai, helikopter Polair, dua kapal polisi, kapal fregat, angkatan laut HMAS Bendigo, dan dua kapal Bea Cukai.
Myuran Sukumaran dan Andrew Chan sendiri merupakan anggota sindikat narkoba yang dikenal dengan nama Bali Nine. Keduanya dibekuk di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 2005, bersama anggota kelompok Bali Nine lainnya. Mereka tertangkap saat hendak menyelundupkan 8,3 kg heroin dari Bali ke Australia. (Sun)
Menlu Australia Telepon Menlu Retno Jam 10 Malam Bahas Bali Nine
"Pada kesempatan itu langsung saya sampaikan kita tidak memiliki dasar hukum yang memungkinkan permintaan pertukaran tahanan," ujar Retno.
diperbarui 06 Mar 2015, 12:47 WIBMenlu RI Retno LP Marsudi dan Duta Besar Indonesia Untuk Brasil Toto Riyanto. (Liputan6.com/Luqman Rimadi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPK Kemungkinan Periksa Firli Bahuri yang Diduga Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
Matcha Terbuat dari Apa: Mengenal Lebih Dalam Tentang Minuman Sehat Ini
Gabung BRICS, Indonesia Bakal Impor Minyak dari Rusia?
Investasi Bekasi Lampaui Target, Penjualan Properti LPCK Ikut Terdongkrak
Alasan Terbesar Kenapa Mulut Tak Boleh Mencela, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Begini
Kronologi Nurul Qomar Meninggal: Kanker Usus Menjalar ke Hati, Asam Lambung Naik Saat Kemoterapi
Hasil Malaysia Open 2025: Tersingkir di 16 Besar, Pesan Menyentuh Gloria untuk Dejan
Prabowo dan PM Malaysia Anwar Ibrahim Pererat Hubungan Bilateral di Rumah Tangsi
Realisasi Target Investasi Rp 1.650 Triliun Tunggu 10 Januari 2025
10 Wisata Bandung Terdekat dari Stasiun, Mudah Diakses dan Instagramable!
Bak Spiderman, Aksi Petugas Dishub Depok Coba Hentikan Mobil Overload Viral di Medsos
Tengok Komitmen Lippo Cikarang Tingkatkan Kualitas Hidup Warga