Liputan6.com, Jakarta - 'Drama' Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI terus berlanjut. Saat ini, alurnya sudah memasuki 'episode' puncak ketika mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI pada Kamis kemarin berakhir ricuh. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun membeberkan skenario yang dirancangnya.
"Kalau dulu ini (anggaran) udah masuk, DPRD nggak ribut kan. Saya punya bukti 2012-2015. Kalau bareng masuk, pernah nggak dia ribut sama eksekutif? Nggak pernah kan," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Ia menilai, ketika usulan anggaran oleh DPRD sudah dimasukkan ke dalam APBD, legislatif pasti telah merasa tenang. Mereka, ujar Ahok, tak akan lagi memikirkan anggaran tersebut apakah digunakan sebagaimana semestinya. Pemasangan sheetpile yang setengah jalan misalnya, tak pernah diawasi oleh DPRD. Padahal tugas utama mereka adalah melakukan pengawasan.
Atas dasar itu, Ahok memutuskan untuk tidak berkompromi dengan anggaran susupan senilai Rp 12,1 triliun dalam APBD 2015 yang diduga usulan dari DPRD.
Jika hal ini terjadi dipastikan mediasi tidak berhasil. Rancangan APBD DKI 2015 tak bisa digunakan. Menurut aturan yang berlaku, saat terjadi deadlock (buntu) pembahasan APBD antara Pemprov dan Banggar DPRD DKI, maka pagu anggaran yang digunakan adalah sesuai APBD 2014. Ahok tinggal mengeluarkan Pergub melalui persetujuan Mendagri tanpa pembahasan dengan legislatif.
"Makanya saya seneng, kalau kita pakai Pergub, (Pemprov) jalan sendiri. Kira-kira DPRD nanti akan marah. Dia akan awasi semua SKPD. Satu baut nggak ada pun dia akan teriak. Satu senti kerjaan kurang, dia (DPRD) teriak," jelas Ahok.
"Itu yang saya harapkan. Akhirnya fungsi pengawasan DPRD jalan. SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) saya nggak berani nipu saya lagi dong. Sudah diawasi dengan galak oleh DPRD yang memang lagi terluka. Bagus dong. Itu skenario film kita," tegas Ahok.
'Drama' APBD DKI ini bermula ketika draf APBD 2015 yang sudah disahkan pada 27 Februari 2015 dikembalikan oleh Kemendagri kepada Pemprov DKI. Alasannya, tak ada tanda tangan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di draf tersebut. Kemudian, Ahok mengungkapkan ada usulan anggaran 'siluman' senilai Rp 8,8 triliun untuk kegiatan sosialisasi Pergub dalam Rancangan APBD DKI.
Lalu DPRD pun menggelar konferensi pers bahwa ada oknum Pemprov DKI yang melakukan suap kepada legislatif sebesar Rp 12,7 triliun. Tak lama, Ahok membeberkan bahwa ada susupan anggaran dalam APBD senilai Rp 12,1 triliun. Kisruh kemudian berkembang hingga pelaporan Ahok ke KPK terkait APBD DKI. DPRD juga berniat melaporkan Ahok ke Bareskrim dan KPK tentang dugaan suap.
Puncaknya, pada 5 Maret kemarin, Kemendagri memfasilitasi Pemprov DKI dan DPRD DKI untuk berdialog perihal APBD 2015. Namun, mediasi justru berakhir ricuh dan pembahasan anggaran terancam buntu. (Sun)
Advertisement