Liputan6.com, Jakarta - Komedian Mandra Naih atau kerap disapa Mandra dipastikan ditahan bersama 2 tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Art Image Iwan Chermawan dan pejabat pembuat komitmen yang juga pejabat teras di TVRI Yulkasmir. Ketiganya ditahan setelah diperiksa pihak penyidik Kejaksaan Agung selama 7 jam.
"Hari ini dilakukan penahanan kepada tersangka inisial M dengan 2 tersangka lainnya. Selama 20 hari terhitung hari ini hingga 25 Maret. Penahanan dilakukan di Rutan Kejagung di Salemba," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana di Kejagung, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Menurut Tony, penahan tersebut dalam rangka kepentingan penyidikan setelah dilakukan dan meminta keterangan terhadap 10 saksi.
"Penyidik memeriksa 10 saksi terdiri dari pejabat TVRI dan pihak swasta dan juga pengawai M (Mandra), akhirnya penyidik menahanannya untuk kepentingan penyidikan," jelas dia.
Atas tindakan dan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001.
Diketahui Mandra telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Surat Perintah Penyidikan nomor 04/F.2/Fd.1/2/2015. Kemudian tersangka Iwan dengan Sprindik nomor 05/F.2/Fd.1/2/2015 serta tersangka Yulkasmir dengan Sprindik nomor 06/F.2/Fd.1/2/2015.
Mandra bersama 2 tersangka lainnya diduga terlibat korupsi program siap siar di TVRI bernilai Rp 47,8 miliar dengan nilai kerugian sementara Rp 3,6 miliar. (Ado/Mut)
Kejagung: Hari Ini Mandra Ditahan di Rutan Salemba
Menurut Tony, penahan tersebut dalam rangka kepentingan penyidikan setelah dilakukan dan meminta keterangan terhadap 10 saksi.
diperbarui 06 Mar 2015, 17:41 WIBIlustrasi Mandra terjerat korupsi (Liputan6.com/Nasuri Suray)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Khidmat, Malam Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
Para Ketua Umum Parpol Kumpul di Kediaman Prabowo, AHY Akui Bahas Soal Politik
Libur Nataru Jumlah Penumpang di Bandara Banyuwangi Meningkat, Tingkat Keterisian Capai 92 Persen
Tidak Terpakai di Olympique Lyon, Wilfried Zaha Jadi Incaran Klub MLS
Prabowo Tegaskan Bukan Memaafkan Koruptor: Enak Aja, Udah Nyolong
VIDEO: Wamen Komdigi Pastikan Kualitas Internet Baik Selama Libur Nataru
Jangan Coba-Coba Dzalim ke Orang Seperti Ini, Konsekuensinya Mengerikan Kata Buya Yahya
VIDEO: PT Sritex Pailit, Para Karyawan Gelar Doa Bersama
Viral Penjual Bakso Perbaiki Jalan Dusun di Malang Pakai Uang Pribadi, Biayanya Tembus Rp1,7 Miliar
Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa menuju Bali
Polda Metro Jaya Minta Warga Bekasi Tak Merayakan Malam Tahun Baru di Jakarta
Bukayo Saka Absen Lama, Arsenal Prioritaskan Transfer Bintang Wolverhampton