Liputan6.com, Canberra - Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop terus berusaha untuk menyelamatkan 2 warga negaranya, duo terpidana mati 'Bali Nine' Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang akan dieksekusi mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap. Bishop meminta Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia (RI) untuk menyelidiki dugaan suap yang diterima hakim yang memutuskan hukuman mati untuk duo Bali Nine tersebut.
Dia mengatakan KY saat ini sudah meminta keterangan dari Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atas dugaan suap tersebut. Dan Menteri negeri kanguru itu berharap penyelidikan KY bisa menjadi pertimbangan untuk menunda atau membatalkan eksekusi.
"Komisi Yudisial telah meminta keterangan dari Sukumaran dan Chan. Mungkin ini bisa jadi pertimbangan untuk menunda. Saya berharap Indonesia berubah pikiran," ujar Bishop, seperti dimuat Sydney Morning Herald, Jumat (6/3/2015).
"Saya berharap penyelidikan ini merupakan sinyal perubahan sikap (dari Indonesia)," imbuh Wakil Ketua Umum Partai Liberal Australia tersebut.
Pengacara Chan dan Sukumaran, Todung Mulya Lubis sebelumnya menyerahkan surat permohonan kepada Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan investigasi atas dugaan penerimaan suap oleh hakim yang memutuskan vonis kepada 2 kliennya tersebut.
Todung menjelaskan dugaan itu berasal dari mantan pengacara terpidana 'Bali Nine', Muhammad Rifan. Dia mengatakan hakim diduga sempat meminta imbalan untuk meringankan hukuman untuk Andrew dan Myuran. Sang pengacara juga menduga adanya intervensi dalam keputusan hakim.
"Saya sudah bicara melalui telepon dengan Rifan dan meyampaikan hal yang sama," ujar Todung di Equoty Tower SCBD Jakarta, 16 Februari. "Terlepas dari itu semua berita ini mengganggu dan ini menunjukkan ada yang salah dari proses peradilan."
Menlu Bishop sebelumnya menawarkan pertukaran tahanan dengan 3 WNI yang ditahan di Negeri Kanguru dengan kasus sama, narkotika, demi menyelamatkan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Menanggapi hal itu, Menlu RI Retno LP Marsudi menolak tawaran tersebut. Sebab pertukaran tahanan tak diatur dalam Undang-Undang di Indonesia.
Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott pagi ini memerintahkan jajarannya untuk mengirim utusan demi mendampingi Chan dan Sukumaran yang telah dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Bali ke Lapas Nusakambangan, Cilacap. (Riz/Mut)
Menlu Australia Minta RI Selidiki Dugaan Suap Hakim Bali Nine
Menlu Australia berharap penyelidikan KY bisa menjadi pertimbangan untuk menunda atau membatalkan eksekusi mati terhadap 2 warganya.
diperbarui 06 Mar 2015, 18:34 WIBMenlu Australia Julie Bishop sebelumnya mengungkap adanya kemungkinan dari warganya untuk memboikot pariwisata Bali.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Krisis Blangko, Disdukcapil Kabupaten Bandung Tawarkan IKD jadi Pengganti Sementara KTP-el
Istri Suka Ngomel Auto Tobat Berjemaah, Ustadz Das’ad Latif Ungkap Beratnya jadi Suami
Cemas Pemain Diaspora Habis, Erick Thohir Dorong Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026
VIDEO: Pria Amuk Kades Diduga Gadai Sertifikat Tanah ke Bank di Situbondo
350 Caption Selfie Singkat untuk Foto Instagram Keren
Apa itu Flowchart: Pengertian, Jenis dan Cara Membuatnya
Copot Shin Tae-yong Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Ketua Umum PSSI Erick Thohir: Kalau Saya Sekarang Disuruh Mundur, Saya Mundur!
Fungsi Botol Reagen: Peran Penting dalam Laboratorium Kimia
Top 3 Berita Hari Ini: Istri Shin Tae-yong Sempat Sebut Erick Thohir Manusia Bertubuh 10 Sebelum Suaminya Dicopot Sebagai Pelatih Indonesia
Prabowo Akan Bertemu Pangeran MBS di Arab Saudi, Minta Tambahan Kuota Haji
Link Live Streaming Carabao Cup Tottenham Hotspur vs Liverpool, Kamis 9 Januari 2025 Pukul 03.00 WIB di Vidio
Sinopsis Anime Solo Leveling S2: Arise from the Shadow, Tayang Setiap Hari Sabtu di Vidio