140 Penembak Jitu Bersiap Laksanakan Perintah Eksekusi Mati

Tiap narapidana mati akan menghadapi 14 personel penembak jitu.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 06 Mar 2015, 18:59 WIB
Tiap narapidana mati akan menghadapi 14 personel penembak jitu.

Liputan6.com, Semarang - Waktu pelaksanaan eksekusi mati di Pulau Nusakambangan semakin dekat. Sembilan terpidana mati sudah dibawa ke Nusakambangan, termasuk duo Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Polda Jateng pun terus memperketat pengamanan. Disebutkan, lebih dari seratus penembak jitu yang semunya merupakan anggota Brimob telah disiapkan.

Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Nur Ali, status regu tembak menunggu perintah dari Kejaksaan Agung untuk pelaksanaan eksekusi mati.

"Untuk waktu dan jamnya kita tunggu perintah, intinya kita siap," kata Noer Ali di Semarang, Jumat (6/3/2015)`.

Sesuai UU No 2/PNPS/1964 tentang tata cara pelaksanaan pidana mati, untuk eksekusi hukuman mati tiap narapidana akan menghadapi 14 personel penembak jitu. Berdasarkan aturan itu, Polda Jateng menyiapkan 140 penembak jitu karena ada 10 terpidana mati yang akan dieksekusi.

Sepuluh terpidana mati yang akan menghadapi eksekusi mati tahap 2 yakni Andrew Chan, Myuran Sukumaran, keduanya warga negara Australia, Raheem Agbaje Salami WN Nigeria, Serge Areski Atlaoui WN Prancis, Rodrigo Gularte WN Brasil, Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa dan Okwudili Oyatanze WN Nigeria, Martin Anderson alias Belo WN Ghana, dan Zainal Abidin WN Indonesia.

Satu lagi yaitu Mary Jane Fiesta Veloso, warga Filipina masih berada di LP Klas II A Yogyakarta. Dia baru-baru ini mengajukan Peninjauan Kembali dan tengah menunggu hasilnya. (Sun/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya