Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Syarifuddin Damanhuri terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan.
Namun, Syarifuddin Damanhuri menolak panggilan kedua kalinya sebagai saksi Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron. Ia beralasan tidak ada kaitannya dengan perkara tersebut.
"Syarifuddin Damanhuri, saksi mengirimkan surat yang menyatakan menolak hadir karena tidak berkompeten memberikan keterangan terkait kasus yang sedang disidik," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Selain Syarifuddin, ketiga saksi lainnya yang dijadwalkan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada perkara tersebut juga tidak hadir. Mereka adalah KH Abdul Razak Hadi, Nyai Salimah Hadi dan KH Nuruddin Abdul Rahman.
"Panggilan ini merupakan panggilan kedua dan kembali keempatnya tidak memenuhi panggilan penyidik," ujar Priharsa.
Meski begitu, menurut dia, lembaganya akan tetap melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan hingga mereka menghadiri pemeriksaan penyidik.
Pada perkara ini, Fuad Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur setelah penyidik melakukan operasi tangkap tangan pada 1 Desember 2014.
Politikus Partai Gerindra itu dijerat dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam perkembangannya, Fuad juga kemudian ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia disangka telah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003. (Ado)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Ketua MUI Bangkalan Tolak Panggilan KPK
Syarifuddin menolak panggilan kedua kalinya sebagai saksi Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin. Ia beralasan tidak ada kaitan dengan perkara.
diperbarui 06 Mar 2015, 22:49 WIBGedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Abu Jahal dan Orang Jahiliyah Libur Maksiat di Bulan Rajab, Kenapa?
Memahami Tujuan Kuliah: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa
Resep Sambel Bawang Pedas Gurih, Lengkap dengan Variasi Lezat
VIDEO: Tiga Perwira Polisi Dipecat, Terbukti Memeras Warga Malaysia di DWP 2024
Fungsi Vitamin B2: Manfaat Penting untuk Kesehatan Tubuh
Pekan Depan, Prabowo Akan Hapus Tagihan Utang 67.000 UMKM Senilai Rp2,5 Triliun
Tujuan Lembaga Pendidikan: Membentuk Generasi Unggul dan Berakhlak Mulia
2 Syarat TAA Teken Kontrak Baru di Liverpool, Real Madrid Ketar Ketir?
Dukung UMKM, PAMA Gelar Pelatihan Pembuatan Amplang Ikan Asin di Balikpapan
Kacang-kacangan hingga Rumput Laut, Sumber Makanan yang Bisa Kurangi Jejak Karbon
4 Rekomendasi Film Petualangan Legendaris Indiana Jones yang Tak Terlupakan dan Membuat Nostalgia
Terpilih jadi Wakil Bupati Kudus, Bellinda 'Nge-gas' Belajar Jalankan Roda Pemerintahan