Nasdem: Ada Sanksi Bagi yang Tidak Tarik Hak Angket untuk Ahok

Nasdem menilai, sudah tidak perlu lagi ada angket, karena Ahok telah melaporkan temuan itu ke KPK.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 07 Mar 2015, 19:31 WIB
Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella menggelar konferensi pers di DPP Nasdem, Jakarta, Senin (2/3/2015). Partai NasDem menyatakan menarik diri dari kepanitiaan hak angket yang sebelumnya telah disetujui oleh mayoritas DPRD DKI. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem menginstruksikan agar fraksi di DPRD DKI Jakarta mencabut dukungan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Namun, masih ada anggota Fraksi Partai Nasdem Inggard Joshua yang mendukung hak angket tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Nasdem Rio Capella menyatakan, akan memberikan sanksi bagi yang tidak mematuhi instruksi partai.

"Pasti ada sanksi, apalagi tidak mematuhi instruksi dari DPP," ujar Rio di Kuningan, Jakarta, Sabtu (7/3/2015).

"Karena itu kita akan meminta pihak kepartaian, kita apa yang dikatakan (cabut hak angket) sudah dilakukan," jelas dia.

Rio mengatakan tidak mempermasalahkan Gubernur Ahok yang akan dilaporkan polisi oleh DPRD DKI Jakarta. "Nggak apa-apa. Itu kan yang dicurigai. Mencari mana yang salah mana yang benar. Ini kan dalam rangka memperbaiki Jakarta juga," tandas Rio.

Partai Nasdem telah menarik dukungan terhadap pelaksanaan hak angket lebih dulu. Melalui Sekjen Partai, Patrice Rio Capela, Nasdem menilai sudah tidak perlu lagi ada angket, karena Ahok telah melaporkan temuan itu ke KPK.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga dikabarkan akan mengikuti langkah Partai Nasdem, menarik dukungan atas hak angket yang ditujukan untuk Ahok. (Mvi/Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya