DPR Minta Kebijakan Harga Elpiji Dibenahi

Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika menilai, harga elpiji 12 kg naik mendorong masyarakat beralih ke elpiji 3 kg, dan subsidi membengkak.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 08 Mar 2015, 15:18 WIB
(Foto: Liputan6.com/Fiki Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik harga jual elpiji ukuran 3 kilogram (Kg) yang disubsidi pemerintah dan elpiji 12 kg non subsidi.

Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika mengungkapkan, kebijakan harga elpiji di Indonesia menyalahi prinsip dasar sehingga terjadi disparitas harga cukup tinggi antara tabung 3 kg dan 12 kg.

"Harusnya secara logika, harga elpiji 3 kg dan 12 kg karena produknya sama. Tapi kenapa harga tabung melon dipatok Rp 4.000 per kg, sedangkan di ukuran 12 kg dibanderol Rp 11.500 per kg. Lebih mahal tiga sampai empat kali lipat," tegas dia dalam Diskusi Energi Kita di Bakoel Koffee, Jakarta, Minggu (8/3/2015).

Lebih jauh Kardaya mengatakan, pemerintah tidak membatasi penjualan elpiji 3 kg, sehingga pengguna elpiji non subsidi berbondong-bondong lari ke tabung melon karena dianggap lebih murah.

"Selain migrasi, terjadi juga pengoplosan tabung 12 kg dari tabung melon demi mencari keuntungan berlipat. Akhirnya terjadi kelangkaan tabung 3 kg yang menyebabkan harga semakin mahal," ujar Kardaya.

Dia menambahkan, penaikan harga elpiji 12 kg hanya memberi keuntungan bagi PT Pertamina, namun merugikan pemerintah. Lantaran adanya migrasi dari 12 kg ke 3 kg memicu pembengkakan subsidi pemerintah.

"Untung Pertamina tidak sebanding dengan kerugian pemerintah. Jadi penaikan harga elpiji 12 kg cuma buat keributan saja. Sehingga kebijakan harga ini perlu dibenahi sesuai kaidah dasar," papar Kardaya. (Fik/Ahm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya