Balita 1,6 Tahun di Riau Diduga Dicabuli Pamannya

Balita tersebut kini telah divisum sebagai alat bukti menyidikan kasus dugaan pencabulan anak itu.

oleh M Syukur diperbarui 08 Mar 2015, 17:52 WIB
Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Bali menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak usia dini kepada guru PAUD

Liputan6.com, Pekanbaru - Bayi berusia 1,6 tahun di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau diduga menjadi korban pencabulan pamannya berinisial AT. Ibu korban yang tak terima langsung membuat laporan dan polisi langsung membekuk AT.

"Tersangka sudah diamankan di Polsek Batang Gangsal," kata Kasubag Humas Polres Indragiri Hulu Ipda Yarmen Djambak, Riau, Minggu (8/3/2015).

Yarmen menjelaskan, terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan ibu balita korban, IH, pada 7 Maret 2015. Dia selalu melihat buah hatinya menangis ketika buang air kecil.

Penasaran, IH melihat kemaluan anaknya dan menemukan beberapa luka yang sudah membengkak. Setelah mendapat dorongan dari tetangga sekitarnya, IH akhirnya memeriksakan kondisi buah hatinya ke bidan desa.

"Bidan desa dapat memastikan bahwa vagina korban telah dimasuki benda tumpul," kata Yarmen.

Atas kejadian tersebut, IH langsung melaporkan ke polisi. Diduga sang anak telah dicabuli pamannya sendiri, karena balita tersebut terakhir kali terlihat bermain bersama pamanya sebelum kejadian.

"Pelaku berusia 42 tahun dan berprofesi sebagai petani di Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Batang Gansal," jelas dia.

Guna mendalami kasus ini, lanjut Yarmen, jajaranya akan memeriksa sejumlah saksi. Sementara balita tersebut sudah divisum sebagai alat bukti menyidikan kasus dugaan pencabulan anak itu. (Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya