Fadli Zon: Penyadapan Aussie-Selandia Baru Pelanggaran Kedaulatan

Fadli Zon meminta pemerintah Jokowi harus segera protes atas penyadapan yang dilakukan kedua negara tersebut.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 09 Mar 2015, 10:51 WIB
Fadli Zon (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Australia dan Selandia Baru diduga bekerja sama menyadap pejabat tinggi di Tanah Air melalui operator telepon terbesar di Indonesia, PT Telkomsel. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, sangat menyesalkan penyadapan tersebut.

"Pertama, kita harus mengkritik penyadapan ini. Itu langkah yang sebetulnya tidak boleh dilakukan negara yang bersahabat, kita sangat sesali kalau benar (melakukan penyadapan)," kata Fadi Zon saat dihubungi, Jakarta, Senin (9/3/2015).

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, penyadapan tersebut harus segera diselidiki secara menyeluruh, apakah memiliki misi khusus yang bisa mengancam kedaulatan bangsa Indonesa.

"Kedua, kita tidak tahu maksud apa di balik penyadapan itu. Tapi kita harus pastikan benar ada atau tidak ‎ya," tambah Fadli.

Dia mengatakan, pemerintah Jokowi harus segera protes atas penyadapan yang dilakukan kedua negara tersebut. Karena, sudah melanggar kedaulatan Indonesia.

"Pemerintah seharusnya memprotes keras jika ada penyadapan, karena pelanggaran terhadap kedaulatan kita. Biasanya penyadapan bukan oleh negara-negara yang bersahabat, (penyadapan dilakukan) yang punya kepentingan dan anggap kita sebagai musuh. Sebaiknya kita segera meminta penjelasan terhadap Selandia baru apa info itu betul, dan kita minta hal ini difollow up oleh Kemenlu kita terkait dengan misalnya protes," tandas Fadli Zon.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya mengatakan, penyadapan tersebut bukan hal yang mengejutkan, karena bukan kali pertama Indonesia disadap.

"Penyadapan itu bukan hal yang pertama. Dulu Presiden pun disadap, saya disadap juga oleh Australia. Teknologi sekarang Anda bisa menyadap dari sini, di Amerika, ini kan karena teknologi sudah demikian mudahnya," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat 6 Maret 2015. (Mvi/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya