Koenigsegg Tergiur Ciptakan 'Jet Darat' Empat Pintu

Mobil tersebut akan hadir dalam lima tahun kedepan atau mungkin lebih cepat.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 10 Mar 2015, 08:13 WIB
Mobil tersebut akan hadir dalam lima tahun kedepan atau mungkin lebih cepat.

Liputan6.com, Stockholm - Koenigsegg selama ini dikenal sebagai pabrikan yang hanya memproduksi hypercar dengan konfigurasi dua pintu. Namun demikian, pabrikan yang bermarkas di Swedia ini dilaporkan serius untuk menambah model empat pintu yang dibangun menggunakan basis mobil yang ada.

Melansir laman Leftlanenews, Senin (9/3/2015), rencana penambahan model ini menjadi salah satu rencana besar Koenigsegg yang ini melakukan ekspansi model hypercar serta mengembangkan teknologi penggerak yang inovatif.

"Saya dapat membayangkan mobil seperti itu. Mungkin mobil tersebut akan hadir dalam lima tahun ke depan atau mungkin lebih cepat," ujar Christian Von Koenigsegg, pemilik dari pabrikan Koenigsegg.

Saat ini, pabrikan masih memfokuskan diri untuk menggarap Agera RS serta Regera yang telah diperkenalkan pada Geneva Motor Show. Hal ini juga merupakan kali pertama Koenigsegg membangun dua model sekaligus.

>>>Klik laman berikutnya


Pengembangan mesin baru

Tak hanya itu, Christian von Koenigsegg juga membangun sistem tenaga penggerak baru yang dapat digunakan oleh kendaraan produksi pabrikan lainnya. Adapun contoh teknologi anyar yang dikembangkan antara lain mesin tanpa cam setelah melalui 14 tahun masa pengembangan.

"Cara saya melihatnya yaitu jika mesin sebagai piano dan katup sebagai kunci dengan camschaft, maka Anda seperti sedang bermain piano dengan sapu," ungkap Christian.

Lebih lanjut, ia berpendapat jika dengan menghilangkan cam maka memungkinkan mesin menjadi jauh lebih fleksibel di berbagai rpm. Hasilnya pun dapat meningkatkan performa, respon, dan efisiensi.

Teknologi mesin baru ini diharapkan telah hadir dalam beberapa tahun kedepan. Sayangnya, Koenigsegg masih belum dapat mengungkapkan pabrikan mana yang akan mengadopsi teknologi tersebut.

(ysp/gst)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya