Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menampik kabar bahwa pemerintah akan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk golongan industri. Menurutnya, sampai saat ini pemerintah belum ada rencana untuk menaikkan tarif listrik untuk golongan pelanggan industri.
"Ada yang menulis bahwa tarif listrik untuk industri bakal naik sehingga membuat kalangan pengusaha ketakutan. Tidak benar itu, listrik untuk industri tidak naik," jelas Jokowi saat meresmikan terminal penerimaan dan regasifikasi Arun, Lhoksumawe, Aceh Utara, Senin (9/4/2015).
Menurut Jokowi, keputusan kenaikan tarif listrik untuk golongan industri tersebut sangat membahayakan perekonomian. Pasalnya kenaikan tarif akan mendongkrak biaya produksi sehingga kemungkinan besar pengusaha akan menahan pengembangan usaha. "Kenaikan ini berbahaya. Industri tidak mau melebarkan usahanya, karena ketakutan akan kenaikan tarif listrik. Padahal kami berhitung saja belum," tambahnya.
Jokowi Justru sedang berpikir untuk menurunkan tarif listrik untuk mendorong kalangan industri mengembangkan usaha. Dengan penurunan tersebut, diharapkan dunia usaha akan bergairah sehingga mendukung tertumbuhan ekonomi. Pemerintah sedang mencoba berhitung untuk memberikan subsidi listrik untuk golongan industri yang dananya berasal dari penghematan anggaran.
"Saya sampaikan tarif listrik tidak naik bahkan kemungkinan akan turun, karena ada efisiensi 4 bulan, ini Sesneg baru dapat laporan sekian triliun, saya insturksikan itu agar digunakan untuk menurunkan tarif listrik," tuturnya.
Untuk diketahui, PT PLN (Persero) menunda kenaikan tarif tenaga listrik di awal tahun ini atas perintah dari Presiden Joko Widodo. "Untuk sementara (tarif tenaga listrik) belum naik dulu dalam tiga bulan ke depan," ungkap Direktur Utama PLN, Sofyan Basir.
Dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara mulai 1 Januari 2015, ada 12 golongan pelanggan tarif non subsidi yang akan dikenakan penyesuaian.
Alasan Jokowi menahan kenaikan tarif listrik per 1 Januari 2015, menurut Sofyan, karena beban masyarakat akan bertumpuk setelah penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji 12 kg.
Di samping itu, dia mengatakan, alasan lain karena harga minyak dunia turun. Penundaan ini, sambungnya, akan segera diinformasikan kepada Menteri ESDM, Sudirman Said. "Kita akan informasikan ke Menteri ESDM. Kami juga akan lakukan efisiensi ke dalam," imbuh Sofyan.
Berikut 12 golongan pelanggan listrik non subisdi yang sebelumnya akan terkena penyesuaian tarif listrik 1 Januari 2015 :
1. Rumah Tangga R-1/TR daya 1.300 VA,
2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200VA,
3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500VA sampai dengan 5.500VA,
4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600VA ke atas,
5. Bisnis B-2/TR, daya 6.600VA s.d 200kVA,
6. Bisnis B-3/TM daya diatas 200kVA,
7. Industri I-3/TM daya diatas 200kVA,
8. Industri I-4/TT daya diatas 30.000kVA,
9. Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600VA s.d 200kVA,
10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200kVA,
11. Penerangan Jalan Umum P-3/TR
12. Layanan khusus TR/TM/TT.
(Pew/Gdn)
Jokowi Bantah Rencana Kenaikan Tarif Listrik untuk Industri
Jokowi Justru sedang berpikir untuk menurunkan tarif listrik untuk mendorong kalangan industri mengembangkan usaha.
diperbarui 09 Mar 2015, 14:37 WIBIlustrasi tarif Listrik Naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jika Hidup Kembali, Inilah Amalan yang Ingin Orang Mati Lakukan Kata Syekh Ali Jaber
Isra Mikraj, Sejarah dan Keistimewaannya
Megawati Heran Ganjar Dibully Saat Tolak Israel
4 Fakta Menarik SWIM Robot Perenang di Lautan Luar Angkasa
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 11 Januari 2025
Rekam Aksi Cabul, Guru Penyuka Sesama Jenis Tawarkan Korban ke Rekannya
Audiensi, Kapolri Siap Dukung Program 3 Juta Rumah
Selain Kecubung, Ini 4 Jenis Buah yang Mengandung Alkohol
Lisa BLACKPINK Rilis Kolaborasi dengan Brand Minuman Mahal yang Pernah Diminum Kakak Erina Gudono
Korban dan Tersangka Kekerasan Seksual Guru Seni Bertambah, Polda NTT Buka Helpdesk
Rezeki Terkadang Tak Sesuai Logika, Simak Penjelasan Mendalam Gus Baha
Respons Disdikbud Medan soal Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai, Sudah Meminta Klarifikasi