Jangan Buru-buru Pasang Behel Pada Anak

Pemasangan behel pada anak baru bisa dilakukan jika kondisi giginya sudah permanen.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 10 Mar 2015, 11:00 WIB
Pemasangan behel pada anak baru bisa dilakukan jika kondisi giginya sudah permanen.

Liputan6.com, Jakarta Pemasangan kawat gigi atau behel (dental braces) untuk merapikan gigi pada anak boleh saja dilakukan. Tapi perlu Anda ketahui kalau pemasangan behel pada anak baru bisa dilakukan jika kondisi giginya sudah permanen.

Begitu disampaikan Founder Oktri Manesa Dental Clinic (OMDC), drg. Oktri Manesa di sela-sela acara Edukasi Perawatan Gigi 'Formula Happy Teeth with OMDC' di SD Islam Al-Azhar 2, Jakarta, Senin (9/3/2015).

"Kawat gigi boleh dilakukan pada anak jika tidak ada lagi gigi susu dan kondisi permanen semua. Biasanya pergantian gigi susu selesai pada 12 tahun, tapi kondisi gigi setiap anak biasanya berbeda-beda. Ada anak yang usia 13 tahun, gigi susunya belum copot," katanya.

Jika gigi anak telah siap mengenakan behel, lanjut Oktri, Anda perlu tahu macam-macam kawat gigi seperti Conventional Metal Braces, Ceramic Braces, dan Sapphire Braces.

"Metal Braces yang umum dipakai pada anak-anak karena warna-warni. Kalau Ceramic itu berwarna putih susu, biasanya untuk pekerja yang malu menggunakan behel. Dan Sapphire Braces yang warnanya transparan dan disesuaikan untuk pasien yang mengutamakan Estetika. Secara kekuatan sama saja, makanya kita akan melakukannya sesuai prioritas dan kebutuhan pasien," jelasnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya