Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterrupted Power Supply (UPS) tahun 2014 yang diungkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih diselidiki Polda Metro Jaya. Di samping pemeriksaan sejumlah saksi, kepolisian juga berencana menggandeng auditor.
Pelibatan auditor ini demi mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi UPS.
"Soal kerugian, nanti kita akan lakukan pemeriksan lagi lebih dalam. Kita harus lebih melakukan pemeriksaan intensif, kemudian kita minta kepada pihak auditor untuk bisa menentukan kerugian negara tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul di kantornya, Jakarta, Senin (9/3/2015).
Martinus mengatakan, pemeriksaan akan terus dilanjutkan sampai auditor mengetahui besaran kerugian negara. Setelah selesai pemeriksaan, kata dia, barulah diketahui siapa yang harus bertanggung jawab atas kasus ini.
"Kemudian kita akan menentukan siapa saja yang bertanggung jawab atau siapa saja yang bisa kita disangkakan," ujar dia.
Saat ini sebagian besar dokumen dan berkas pendukung tengah diperiksa. Setelah ini, polisi juga akan memeriksa para pemenang tender pengadaan ini.
"Kita akan lakukan pemeriksaan nanti dan termasuk siapa saja pemenang tender, yang akan kita lakukan pemeriksaan," tandas Martinus.
Sebanyak 22 saksi telah dipanggil dalam kasus pengadaan UPS 2014. 15 Saksi dilakukan Sabtu lalu dan hari ini diperiksa 7 saksi. 2 Di antaranya dari Suku Dinas Pendidikan, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, dan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Iip Saifuddin.
Kasus UPS menjadi sorotan sejak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding pengadaannya dalam APBD DKI Jakarta sebagai 'anggaran siluman'. Dia curiga, ada penggelembungan dana dan rekayasa anggaran.
Dalam APBD 2015 menyebut pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah mencapai miliaran rupiah. Padahal harga yang diungkapkan oleh Gubernur Ahok tidak mencapai angka Rp 200 juta. (Ndy/Yus)
Polisi Libatkan Auditor Telusuri Kerugian Negara dalam Kasus UPS
Setelah selesai pemeriksaan auditor, barulah diketahui siapa yang harus bertanggung jawab atas kasus ini.
diperbarui 09 Mar 2015, 15:54 WIBIlustrasi (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Liga IndonesiaMakin Berprestasi, Timnas Indonesia Dapat Sponsor ke-25
Berita Terbaru
Cara Buat Oralit: Panduan Lengkap untuk Mengatasi Dehidrasi
Dari Yogya Mendunia, Rumah Batik Jinggar Tembus Pasar Global Didukung Pertamina
Apa Itu Calo Tiket: Fenomena yang Meresahkan dan Cara Mengatasinya
Cucu Soekarno Didi Mahardika Bertemu Prabowo di Istana, Ini yang Dibahas
Apa Arti dari Honey: Makna dan Penggunaan dalam Berbagai Konteks
Hindari Antrean di Libur Nataru, Calon Penumpang Kapal Diimbau Lakukan Ini
Istrinya Ketahuan Punya Masalah Mental, Pria di China Minta Pernikahannya Dibatalkan
6 Potret Sule Jenguk Mahalini di RS, Netizen Salfok Kamarnya Luas Banget
Mantan Watimpres Berharap Jokowi Jadi Negarawan Saat Pilkada 2024, Bukan Cawe-cawe
Cara Buat Perkedel Kentang: Panduan Lengkap Membuat Lauk Favorit
Apa Itu Catnip untuk Kucing: Panduan Lengkap Manfaat dan Penggunaannya
Apa Fungsi Lensa pada Mata: Memahami Peran Vital dalam Penglihatan