Bocah 6 Tahun Tewas Terkena Peluru Pistol Anggota TNI di Merauke

Ternyata, masih ada sisa peluru yang terdapat di dalamnya dan langsung mengenai Sugiono yang sedang menggendong Novan, sang anak yang sakit.

oleh Katharina Janur diperbarui 09 Mar 2015, 15:58 WIB
Ilustrasi Penembakan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jayapura - Senjata api FN 64 milik Praka Dedi, anggota Yonif 755/Yalet, Merauke, Papua, meletus dan mengakibatkan seorang anak berusia 6 tahun bernama Novan Aditama terkena peluru di bagian dada. Dia meninggal di lokasi kejadian. Sementara ayah Novan, Sugiono, kritis karena terkena peluru di bagian dada.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/3/2015) pagi di Bandara Mopah, Merauke. Saat itu Praka Dedi sedang berupaya mengosongkan peluru dari senjata yang dipegangnya.

Rina, salah seorang saksi mata menuturkan, saat itu Praka Dedi yang bertugas sebagai perwakilan di Bandara Mopah mengosongkan peluru dari senjata yang dipegangnya, lalu mengetes senjata itu ke arah dinding yang terbuat dari tripleks.

Ternyata, masih ada sisa peluru yang terdapat di dalamnya dan langsung mengenai Sugiono yang sedang menggendong Novan, sang anak yang sedang sakit.

"Peluru tersebut datangnya dari arah belakang menembus dada sang ayah, lalu mengenai anaknya yang saat itu sedang duduk di ruang khusus penumpang Maskapai Sriwijaya Air yang hendak mengurus surat permohonan keberangkatannya, dikarenakan sang anak sakit," ungkapnya dihubungi melalui telepon selularnya.

Sugiono dan Novan pagi itu diharuskan menuju ke Yogyakarta. Novan sedang sakit dan harus mendapat rujukan ke rumah sakit di Yogyakarta.

Nahas, sebelum menjalani pengobatannya, dia meninggal di pelukan sang ayah. Saat ini, jasad Novan berada di RSUD Merauke. Sementara sang ayah yang kritis, sedang menjalani operasi pengambilan peluru.

Danrem Merauke Brigjen TNI Supartodi mengaku siap bertanggung jawab atas kejadian itu. Perbuatan yang dilakukan anak buahnya adalah sebuah kelalaian.

"Ini sebuah kelalaian. Saya minta maaf kepada keluarga korban atas kejadian ini. Kami tetap bertangung jawab dan anggota tetap diproses," ujar Supartodi. (Mvi/Yus)
    

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya