Tarif Listrik Industri Bakal Lebih Rendah Ketimbang Rumah Tangga

Pemerintah mendorong agar industri maju sehingga menciptakan lapangan kerja menjadi pertimbangan untuk menjaga tarif listrik industri.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 09 Mar 2015, 18:50 WIB
Pertambahan kebutuhan listrik di pulau Jawa yang cukup pesat, tidak dapat diimbangi pembangunan infrastruktur pembangkit oleh PLN. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Lhokseumawe - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyatakan, pemerintah akan membuat tarif listrik industri lebih rendah ketimbang rumah tangga.

Sudirman mengatakan, rencana tersebut bertujuan mendorong sektor industri di Indonesia berkembang sehingga lebih kompetitif.

"Saya rasa logikanya begini di mana-mana industri didorong. Tarif lebih rendah dari rumah tangga," kata Sudirman, saat meresmikan  terminal penerimaan dan regasifikasi Arun, Lhokseumawe, Aceh Utara, Senin (9/4/2015).

Menurut Sudiman, jika industri berkembang akan menciptakan lapangan pekerjaan, dan menambah penerimaan negara dari pajak.

"Harusnya listrik menjadi pendorong. Semakin murah industri semakin maju, pajak dari situ," ungkapnya.

Sudirman menambahkan, tarif listrik industri bisa ditombok dari penghematan yang dilakukan pemerintah. Saat ini rencana tersebut masih menjadi perundingan di tingkat menteri.

"Nanti ada efisiensi BBM ke gas itu membuat harga tidak naik. Studi high level baru kita hitung," pungkas Sudirman.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menampik kabar pemerintah akan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk golongan industri. Menurut Jokowi, sampai saat ini pemerintah belum ada rencana untuk menaikkan tarif listrik untuk golongan pelanggan industri.

"Ada yang menulis bahwa tarif listrik untuk industri bakal naik sehingga membuat kalangan pengusaha ketakutan. Tidak benar itu, listrik untuk industri tidak naik," jelas Jokowi.

Akhir tahun lalu, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan rencana menghapus subsidi listrik pada sejumlah golongan pelanggan tertentu termasuk pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengungkapkan, Maret akan menjadi bulan terakhir di mana para pelanggan golongan tersebut menikmati subsidi listrik.

"Prinsipnya (pelanggan dengan daya 1.300 dan 2.200 VA) sudah harus diterapkan automatic tariff adjustment (penyesuaian tarif secara otomatis) mulai akhir April nanti," ungkap Jarman. (Pew/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya