Liputan6.com, Surabaya - Total klaim yang sudah dipenuhi PT AXA Mandiri Mandiri Financial Serivces kepada keluarga korban musibah kecelakaan Air Asia mencapai Rp 1,49 miliar. Jumlah terdiri dari produk Credit Life Protection sekitar Rp 1,38 miliar dan Rp 111,6 juta untuk polis Citilink.
Perseroan juga telah memberikan klaim kepada tiga keluarga korban musibah kecelakaan pesawat Air Asia QZ 8501. Ketiga keluarga korban itu antara lain almarhum Andreas Widjaya, Kristyono dan Saiful Rakhmad. Menurut Direktur AXA Mandiri, Kartono, penyerahan pembayaran klaim kepada keluarga korban sebagai komitmen kepada nasabah.
Advertisement
"Ini adalah hak kepada keluarga sesuai dengan amanah dari almarhum, dan ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah," ujar Kartono, yang ditulis Selasa (10/3/2015).
Sementara itu, kakak kandung almarhum Kristyono, Etini mengapresiasi langkah AXA Mandiri yang secara cepat dan tanggap memberikan klaim asuran ini. "Satu minggu setelah penutupan operasi pencarian pokok oleh Basarnas, saya telah menerima asuransi ini," kata Etin.
Serah terima klaim asuransi tersebut dilakukan Direktur Operasional AXA Mandiri Kartono dan Pimpinan Bank Mandiri Regional 8 Surabaya, Agus Haryoto Widodo.
Ketiga almarhum tersebut merupakan nasabah Bank Mandiri yang pinjaman kreditnya dilindungi oleh asuranasi AXA Mandiri melakui produk asuransi credit life protection. Total nilai klaim yang diserahkan kepada keluarga korban yang menjadi ahli waris mencapai Rp 1,38 miliar.
Total nilai klaim tersebut antara lain:
1. Ahli waris almarhum Andreas Widjaja sebesar Rp 1,19 miliar
2. Ahli waris almarhum Kristyono mendapatkan klain Rp 77,56 juta
3. Ahli waris almarhum Saiful Rakhmad senilai Rp 109,02 juta.
(Dian K/Ahm)