Liputan6.com, Lhoksumauwe - Pemerintah masih mengkaji bentuk penyertaan Pemerintah Daerah dalam mengelola Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Ada dua opsi yang sedang dibahas dengan risiko masing-masing.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, dalam kajian sementara, pemerintah pusat berencana untuk memberikan porsi kepada pemerintah daerah sebesar 10 persen dalam pengelolaan Blok Mahakam. "Untuk daerah kami merencanakan untuk memberikan Participating Interest
(PI) sebesar 10 persen," kata Sudirman, di Lhoksumauwe, Aceh Utara, Selasa (10/3/2015).
Menurut Sudirman, untuk bentuk dari penyertaannya, pemerintah masih belum bisa memutuskan. Ada dua opsi yang ditawarkan namun masing-masing memiliki risiko.
Opsi pertama adalah penyertaan dalam bentuk saham. Risiko yang kemungkinan dihadapi dalam penyertaan bentuk ini adalah keuntungan yang bisa didapat oleh pemerintah daerah dari pengelolaan blok tersebut tidak akan besar. "Saya lagi berpikir dengan teman-teman. Kalau dalam bentuk saham ada juga risiko akan digadaikan kemudian pemerintah daerah tidak dapat apa-apa," tuturnya.
Sudirman melanjutkan, pilihan lain adalah dalam bentuk bagi hasil. Dalam opsi ini, pemerintah daerah akan memberikan modal kepada pengelola blok yang saat ini berada di tangan PT Total E&P Indonesie dan Inpex ke PT Pertamina (Persero) kemudian hasilnya akan dibayar. Hal ini dinilainya lebih praktis dan lebih aman.
"Atau PI dalam bentuk bagi hasil saja dan itu lebih praktis, kenapa mereka lebih mau betul punya saham tapi syaratnya memang harus menaruh uang. Saya dan Pertamina bilang dari pada digadaikan ke swasta lebih baik Pertamina yang support mereka, karena yang support operator jadi lebih terjamin keamanannya," pungkasnya.
Dilansir dari data SKK Migas, kontrak bagi hasil Blok Mahakam ditandatangani tahun 1967, kemudian diperpanjang pada tahun 1997 untuk jangka waktu 20 tahun sampai tahun 2017. Kegiatan eksplorasi yang dilakukan pada tahun 1967 menemukan cadangan minyak dan gas bumi di Blok Mahakam tahun 1972 dalam jumlah yang cukup besar.
Cadangan (gabungan cadangan terbukti dan cadangan potensial atau dikenal dengan istilah 2P) awal yang ditemukan saat itu sebesar 1,68 miliar barel minyak dan gas bumi sebesar 21,2 triliun kaki kubik (TCF). Dari penemuan itu maka blok tersebut mulai diproduksikan dari lapangan Bekapai pada tahun 1974
Produksi dan pengurasan secara besar-besaran cadangan tersebut di masa lalu membuat Indonesia menjadi eksportir LNG terbesar di dunia pada tahun 1980-2000. Kini, setelah pengurasan selama 40 tahun, maka sisa cadangan 2P minyak saat ini sebesar 185 juta barel dan cadangan 2P gas sebesar 5,7 TCF.
Pada akhir maka kontrak tahun 2017 diperkirakan masih menyisakan cadangan 2P minyak sebesar 131 juta barel dan cadangan 2P gas sebanyak 3,8 TCF pada tahun 2017. Dari jumlah tersebut diperkirakan sisa cadangan terbukti (P1) gas kurang dari 2 TCF. (Pew/Gdn)
Pemerintah Masih Kaji Bentuk Penyertaan Pemda pada Blok Mahakam
Pada akhir maka kontrak tahun 2017, Blok Mahakam diperkirakan masih menyisakan cadangan 2P minyak sebesar 131 juta barel.
diperbarui 10 Mar 2015, 11:09 WIB(Foto: presstv.ir)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gunung Ibu Meletus Lagi Selasa Pagi 26 November 2024, Semburkan Abu Vulkanik 2.000 Meter ke Barat
Mengenal HSD Adalah Bahan Bakar Industri: Definisi, Jenis, dan Manfaatnya
Dari Cianjur, Pimpinan MPR Serukan Urgensi Perlindungan Petani dari Dampak Krisis Iklim
Cara Mengatasi Polusi Udara: Langkah Efektif untuk Udara yang Lebih Bersih
KPU Sebut Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Masih Bisa Ikut Pilkada Meski Ditangkap KPK, Kok Bisa?
Polisi Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
Cara Masak Mie Kuah yang Lezat dan Menggugah Selera
Labuan Bajo Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem dan Bencana Alam di Periode Libur Akhir Tahun 2024
KPK Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu, Eks Penyidik: Hanya OTT Bisa Bongkar Kejahatan Korupsi Tersembunyi
Cara Jual Emas: Panduan Lengkap Mendapatkan Harga Terbaik
Cara Transfer Chat WhatsApp di HP Android Tanpa Google Drive, Ini Informasinya
PPN Bakal Naik jadi 12%, Pengusaha Cemaskan Hal Ini