Liputan6.com, Jakarta - Petani organik meminta agar pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah bisa mendorong pemasaran hasil pangan organik yang diproduksi di daerah-daerah. Selama ini petani organik sulit untuk memasarkan produknya karena permasalahan sertifikasi.
Salah satu petani di Desa Pitusunggu, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Sitti Rahmah (43) menjelaskan, sejak 2011 dirinya telah membuka lahan tanam sayuran dan padi organik. Namun sayangnya, penghargaan akan hasil pangan organik tersebut masih sangat rendah, terutama bagi masyarakat di daerah.
"Kalau di kota (Makassar) harga beras organik bisa Rp 20 ribu per kg, tetapi kalau jual di sini hanya Rp 8 ribu per kg. itu harganya sama seperti beras umumnya," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Sulawesi Selatan, Selasa (10/3/2015).
Selain karena penghargaan akan produk organik yang masih kurang, kesulitan lain yang dialami Rahmah adalah masalah sertifikasi. Ia bercerita, selama ini pasar modern memberikan penawaran harga yang lebih baik untuk produk organik. Namun bagi petani kecil sepertinya sulit untuk bisa masuk ke pasar modern.
Alasannya, untuk bisa menjadi pemasok sayur organik di pasar modern, petani harus memiliki sertifikat organik Sedangkan selama ini, para petani di daerah terpencil tidak mampu mendapatkan sertifikat ini lantaran untuk mendapatkan sertifikat ini membutuhkan biaya yang mahal. "Untuk dapat sertifikat itu mahal, katanya sekitar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta," kata dia.
Oleh sebab itu, Rahmah meminta bantuan pemerintah untuk mempermudah petani mendapatkan sertifikat organik. Dengan demikian, hasil pangan organik akan semakin dihargai.
"Pemerintah kami minta dukungannya. Karena organik ini kan juga supaya tanah tidak rusak. Dan kalau bisa ada jalur pemasaran khusus untuk produk organik, karena selama ini dijualnya sama dengan yang yang bukan organik," tandasnya. (Dny/Gdn)
Pemerintah Diminta Perhatikan Hasil Pertanian Organik di Daerah
Untuk bisa menjadi pemasok sayur organik di pasar modern, petani harus memiliki sertifikat.
diperbarui 10 Mar 2015, 12:05 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prediksi Pertandingan Myanmar vs Laos pada 18 Desember 2024, Berlangsung Sengit!
Ciri-ciri Kekurangan Elektrolit: Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Cara Bikin Bakwan Sayur yang Tidak Dominan Tepung dan Lebih Sedap Rasanya
Cara Mudah Membuat Bakwan Bayam Renyah di Rumah
15 Ciri-Ciri Orang Problematik yang Perlu Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari
Fungsi CDI Motor: Komponen Krusial Pengatur Sistem Pengapian
Saksikan FTV Kisah Nyata Siang Spesial di Indosiar, Rabu 18 Desember Via Live Streaming Pukul 12.00 WIB
VIDEO: KPK Minta Masyarakat Kasih Informasi Kekayaan Ayah Lady Aurellia
OJK Ungkap Perkembangan Restrukturisasi Jiwasraya
Cara Unik Membuat Sate Kulit Ayam Empuk dan Bebas Amis
Menengok Peluang Anies Jadi Kader dan Diundang di HUT PDIP Mendatang
Daftar Lengkap Peraih The Best FIFA Football Awards 2024: Vinicius Junior Ungguli Messi, Emiliano Martinez Kiper Terbaik