Liputan6.com, Jakarta - Petani organik meminta agar pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah bisa mendorong pemasaran hasil pangan organik yang diproduksi di daerah-daerah. Selama ini petani organik sulit untuk memasarkan produknya karena permasalahan sertifikasi.
Salah satu petani di Desa Pitusunggu, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Sitti Rahmah (43) menjelaskan, sejak 2011 dirinya telah membuka lahan tanam sayuran dan padi organik. Namun sayangnya, penghargaan akan hasil pangan organik tersebut masih sangat rendah, terutama bagi masyarakat di daerah.
"Kalau di kota (Makassar) harga beras organik bisa Rp 20 ribu per kg, tetapi kalau jual di sini hanya Rp 8 ribu per kg. itu harganya sama seperti beras umumnya," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Sulawesi Selatan, Selasa (10/3/2015).
Selain karena penghargaan akan produk organik yang masih kurang, kesulitan lain yang dialami Rahmah adalah masalah sertifikasi. Ia bercerita, selama ini pasar modern memberikan penawaran harga yang lebih baik untuk produk organik. Namun bagi petani kecil sepertinya sulit untuk bisa masuk ke pasar modern.
Alasannya, untuk bisa menjadi pemasok sayur organik di pasar modern, petani harus memiliki sertifikat organik Sedangkan selama ini, para petani di daerah terpencil tidak mampu mendapatkan sertifikat ini lantaran untuk mendapatkan sertifikat ini membutuhkan biaya yang mahal. "Untuk dapat sertifikat itu mahal, katanya sekitar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta," kata dia.
Oleh sebab itu, Rahmah meminta bantuan pemerintah untuk mempermudah petani mendapatkan sertifikat organik. Dengan demikian, hasil pangan organik akan semakin dihargai.
"Pemerintah kami minta dukungannya. Karena organik ini kan juga supaya tanah tidak rusak. Dan kalau bisa ada jalur pemasaran khusus untuk produk organik, karena selama ini dijualnya sama dengan yang yang bukan organik," tandasnya. (Dny/Gdn)
Pemerintah Diminta Perhatikan Hasil Pertanian Organik di Daerah
Untuk bisa menjadi pemasok sayur organik di pasar modern, petani harus memiliki sertifikat.
diperbarui 10 Mar 2015, 12:05 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sarkomer Adalah Unit Kontraktil Otot, Berikut Struktur, Fungsi dan Perannya dalam Gerakan Tubuh
Interaksi Sosial Asosiatif Adalah Kunci Membangun Masyarakat yang Harmonis
Penggagas Organisasi Budi Utomo Adalah: Sejarah dan Perkembangan Organisasi Pergerakan Nasional Pertama
Tren Furnitur Ramah Lingkungan Tahun 2025: Geliat Produk Berbasis Kearifan Lokal
Top 3 Tekno: HP Layar Lipat Tiga dari Samsung Bikin Penasaran
Galau Tak Punya Uang? Gus Baha Sarankan Lakukan Hal Tak Terduga Ini, Menyitir Imam Al-Ghazali
6 Potret Roy Marten Bareng Gempi, Dukung Perilisan Single Debut Sang Cucu
Berita Kematian Song Jae Rim Buat Twice Berduka, Undur Jadwal Rilis Konsep Foto Album Terbaru
Mentalitas adalah Kunci Kesuksesan, Memahami dan Mengembangkan Pola Pikir Positif
Juice Jacking Adalah: Ancaman Siber yang Mengintai Saat Mengisi Daya
IPK adalah Singkatan dari Indeks Prestasi Kumulatif, Ini Panduan Lengkap Memahaminya
Pengamatan Adalah: Definisi, Jenis, dan Manfaatnya dalam Penelitian