Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada pemerintah untuk tidak ambil pusing dalam rencana pengambil alihan Blok Mahakam oleh PT Pertamina (Persero).
Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika mengungkapkan, seharusnya pemerintah berpijak kepada landasan hukum yang telah ada yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyan dan Gas Bumi.
Dijelaskan Kardaya, dalam PP tersebut tertulis jika ada blok migas di Indonesia yang habis masa kontraknya maka secara otomatis akan menjadi hak PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan migas milik pemerintah.
"Begitu saja dibikin repot, kenapa tidak laksanakan PP itu saja, tinggal delegasikan ke Pertamina," kata Kardaya di Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Memang, setelah itu, Pertamina bisa memutuskan apakah dalam pengambilan Blok yang berada di Kalimantan Timur tersebut akan dikelola sendiri ataupun menggandeng pihak swasta. "Pertamina boleh partner dengan Total, misal dengan pertimbangan Total sudah ada di situ, punya data, jadi kalau diambil Pertamina produksi tidak turun," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah hingga saat ini masih belum menentukan mengenai pengambil alihan Blok Mahakam apakah akan dilakukan oleh Pertamina sendiri, ataupun akan bekerjasama dengan pihak lain.
Bahkan, dalam membahas nasib Blok Mahakam tersebut beberapa menteri beberapa waktu lalu rela bekerja di luar jam kerja dimana saat itu hari Sabtu (7/3) di Gedung Kementerian BUMN yang langsung dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil.
Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 2,5 jam tersebut belum ada keputusan, hanya saja dipastikan bahwa PT Pertamina akan menjadi pemegang saham mayoritas untuk Blok yang saat ini dikelola oleh PT Total E&P Indonesia dan Inpex. Kontrak kedua perusahaan itu untuk mengebor sumur minyak Blok Mahakam sendiri akan berakhir pada akhir 2017. (Yas/Gdn)
DPR Minta Pemerintah Tak Ambil Pusing Soal Blok Mahakam
Jika ada blok migas di Indonesia yang habis masa kontraknya maka secara otomatis akan menjadi hak Pertamina.
diperbarui 10 Mar 2015, 18:30 WIB(Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Kucing Demam yang Perlu Diwaspadai, Kenali Tandanya
Tok! Zudan Arif Fakrulloh Jadi Kepala BKN
Ciri-Ciri Darah Implantasi dan Penanganannya, Kenali Bedanya dengan Menstruasi
Menkum Supratman: Prabowo Ikut Tentukan Nasib Napi yang Akan Diberi Amnesti
Link Streaming Nonton Malaysia Open 2025 Lengkap dengan Jadwalnya
350 Caption Semangat Pagi untuk Memulai Hari dengan Penuh Motivasi
Mark Zuckerberg Tunjuk Bos UFC Dana White Masuk ke Dewan Direksi Meta
VIDEO: Viral! Penemuan Alas Patung Arca saat Pembuatan Jalan Tembus
6 Potret Shin Tae-yong Bareng Anaknya, Shin Jae-won Kecewa dengan Keputusan PSSI
Kisah Perang Tabuk, Pertempuran Terakhir Nabi di Masa Sulit Kaum Muslimin pada Bulan Rajab
Ciri-Ciri Alpukat Matang: Panduan Lengkap Memilih Alpukat Berkualitas
Tanggal 8 November Zodiak Apa? Kenali Karakteristik dan Ramalan Scorpio