News Flash: Komisi Yudisial Laporkan Barang Gratifikasi ke KPK
Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri melaporkan sejumlah barang yang diterimanya ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
diperbarui 10 Mar 2015, 18:55 WIBAdvertisement
Sejumlah barang seperti keris, sandal, dan topi diterima Syahuri setelah mengikuti upacara adat Minang di Sumatera Barat beberapa waktu lalu.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ternyata Begini Cara Kerja Dukun, Hati-Hati Kata Buya Yahya
Link Live Streaming Final Piala Interkontinental 2024 Real Madrid Pachuca, Kamis 19 Desember 2024 Pukul 00.00 WIB di Vidio
Ariana Grande Sangkal Rumor Akan Adakan Konser Tur Dunia di 2025
Indonesia Butuh Investasi Rp 47.587 Triliun hingga 2029
Ciri-Ciri Usus Buntu: Kenali Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Ciri-Ciri Teks Eksposisi: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Menulis
41 Ciri Orang Hamil Muda yang Jarang Disadari
NasDem: Kajian Pilkada Dikembalikan ke DPRD Harus Libatkan Semua Pihak
7 Potret Rambut Bixie Bunga Citra Lestari, Dipangkas Jadi Super Pendek
Mengenal Ciri-Ciri Gajah: Karakteristik Unik Hewan Darat Terbesar
Fungsi OJK: Peran Penting dalam Pengawasan Sektor Keuangan Indonesia
Mengenal Ciri-Ciri Teks Narasi: Pengertian, Struktur dan Contoh Lengkap