Orangtua Murid JIS Berharap Pengadilan Kuak Kebenaran

Para orangtua siswa di JIS yang juga merasa menjadi korban kasus ini berharap pengadilan dapat menjadi pembuka tabir kebenaran.

oleh Oscar Ferri diperbarui 11 Mar 2015, 08:38 WIB
Setelah pemeriksaan selama 10 jam, guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong resmi ditahan pada Senin 14 Juli 2014 kemarin. Penahanan itu terkait dugaan pelecehan seksual di terhadap anak di bawah umur.

Liputan6.com, Jakarta - Kontroversi dan dugaan adanya rekayasa dalam kasus asusila di Jakarta International School (JIS) terus menjadi perhatian banyak kalangan. Para orangtua siswa di JIS yang juga merasa menjadi korban kasus ini berharap pengadilan dapat menjadi pembuka tabir kebenaran.

Apalagi sejak awal kasus ini bergulir banyak sekali kejanggalan dan fakta yang tidak masuk akal yang digulirkan ke masyarakat. Sebagai orangtua siswa di JIS, mereka sangat prihatin dan mengecam upaya kriminalisasi yang dilakukan sebagian orang terhadap institusi pendidikan untuk mendapatkan materi.

"Yang mengerikan lagi kasus ini telah menghancurkan masa depan keluarga dan anak-anak para pekerja kebersihan PT ISS dan kedua guru yang saya yakin menjadi pihak yang dizalimi dalam kasus ini," kata Sandiaga S Uno, salah satu perwakilan orangtua siswa JIS, Selasa (10/3/2015).

Sandiaga mengungkapkan, sejak kasus ini bergulir publik sengaja digiring untuk memvonis bahwa para pekerja kebersihan PT ISS dan guru-guru JIS bersalah. Bahwa kemudian fakta-fakta medis menyatakan kondisi si anak yang dilaporkan mengalami dugaan kekerasan seksual itu normal, tak pernah menjadi perhatian.

Padahal, lanjut Sandiaga, untuk menentukan ada tidaknya kasus seperti ini, fakta medis harusnya menjadi unsur terpenting. Sementara hasil pemeriksaan berbagai rumah sakit menyatakan bahwa kondisi si anak normal.

"Banyak orangtua JIS merasa kasus ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat, namun didukung oleh pembentukan opini yang luar biasa. Janganlah kita menzalimi orang lain hanya untuk kekuasaan, apalagi uang. Kami sangat berharap pengadilan bisa benar-benar objektif melihat dan memeriksa kasus ini. Ada masa depan anak-anak dan keluarga yang dipertaruhkan di sini," ucap Sandiaga.

Diduga Ada Kepentingan Tertentu

Joyce Nugroho, orangtua JIS lainnya yang mengikuti kasus ini sejak awal menilai bahwa kasus JIS sengaja dimunculkan untuk kepentingan tertentu. Apalagi kasus yang telah membuat nyawa salah satu pekerja kebersihan PT ISS melayang saat proses penyidikan di Polda Metro Jaya ini, hanya didasarkan pada cerita ibu yang mengaku anaknya menjadi korban tanpa didukung fakta-fakta yang kuat.

"Pada awalnya kami mendukung upaya ibu tersebut untuk mengungkap kasus ini. Tapi setelah mencermati dan melihat fakta-fakta yang muncul belakangan, memang ada motif berbeda di balik kasus ini," ujar dia.

"Hal itu yang membuat banyak orangtua siswa di JIS prihatin dan berusaha membantu para pekerja kebersihan serta dua orang guru JIS. Mereka adalah orang-orang baik yang dikorbankan untuk kepentingan duniawi," ucap Sandiaga.
 
Banyak orang tidak bersalah mengalami tuduhan keji dan harus menjalani hukuman berat tanpa tahu penyebabnya. Padahal awalnya kasus ini hanya berasal dari cerita si ibu yang menurut dia didasarkan dari pengakuan anak yang tidak diikuti dengan pemeriksaan medis dan pemeriksaan psikolog secara benar.

Saat ini, kasus yang melibatkan dua guru masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan berjalannya waktu, pihaknya berharap dan percaya akan semakin banyak pihak dan masyarakat yang percaya kasus ini adalah kasus anomali.

"Kami sangat mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan pada anak. Namun kami juga tidak ingin ada orang-orang tidak bersalah yang dizalimi dengan tuduhan lemah dan tidak berdasar. Kami berharap dua orang guru JIS akan dapat menemukan keadilan dalam kasus ini," ujar Sandi.

Sementara, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menegaskan pihaknya sangat memperhatikan perlindungan anak dalam kasus JIS. Sebab perlindungan anak adalah kewajiban bagi semua pihak untuk melakukannya.

"Tapi jangan sampai hal itu dilakukan dengan menghukum orang yang tidak bersalah," ucap Arist, belum lama ini.
 
Dia mengharapkan fakta yang terungkap di persidangan digunakan majelis hakim untuk memutuskan vonis yang adil. Dengan demikian persidangan kasus JIS dapat mengungkap kejadian yang sebenarnya, tanpa rekayasa dan tanpa intervensi. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya