Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto atau BW terkait kasus dugaan mengarahkan kesaksian palsu pada sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010 lalu. BW akan diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka Zulfahmi Arsyad dalam kasus yang sama.
Hingga saat ini, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, belum ada konfirmasi terkait kehadiran BW. Bareskrim Polri akan menunggu hingga pukul 15.00 WIB nanti.
"Kita tunggu sampai jam 15.00 dan kita harapkan ada konfirmasi akan datang atau tidak," kata Rikwanto, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
BW sedianya diperiksa pada Senin 9 Maret silam sebagai saksi tapi tidak hadir. "Hari ini memang rencananya BW akan diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka ZA setelah hari Senin kemarin tidak jadi. Tapi ada komunikasi dengan penyidik rencananya jam 9," ujar Rikwanto.
Terkait isu adanya tersangka baru berinisial S dan P dalam kasus Wakil Ketua KPK nonaktif itu, Rikwanto menegaskan belum ada tindak lanjut. Saat ini Bareskrim konsentrasi terhadap pemeriksaan BW yang memang sudah dijadwalkan.
"Belum ya, belum. Jadi prosesnya masih berjalan semuanya. Kita fokus saja dulu terhadap BW yang memang masih perlu dilakukan pemeriksaan," terang Rikwanto.
BW telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Januari 2015. Bambang merupakan kuasa hukum Ujang yang pada 2010 menjadi calon Bupati Kotawaringin dan menang di sidang di MK.
Bambang Widjojanto dikenakan Pasal 242 ayat (1) KUHP tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu jo Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP jo Pasal 55 ayat (2) ke dua KUHP jo Pasal 56 KUHP.
Zulfahmi Arsyad ditangkap penyidik Bareskrim Polri dan ditetapkan tersangka atas kasus yang sama dengan Bambang Widjojanto. Bahkan menurut penyidik, Zulfahmi diduga menebar uang ke saksi pada kasus Bambang.
Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan Zulfahmi merupakan kerabat dari Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar. (Alv/Yus)
Bareskrim Polri Tunggu Kehadiran BW Sampai Pukul 15.00
BW sedianya diperiksa pada Senin 9 Maret silam sebagai saksi, tapi ia tidak hadir.
diperbarui 11 Mar 2015, 10:40 WIBBambang Widjojanto datangi Mabes Polri (Liputan6.com/ Andrian Martinus)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
10 Penyebab Senantiasa Merasa Miskin dan Kurang Rezeki Harta, Muhasabah
Mardiono Beri Isyarat Maju Jadi Ketua Umum PPP di Muktamar 2025
UNIQLO Gandeng Rama Dauhan Desain Bordir Khas Indonesia, Mi Ayam hingga Kaleng Kerupuk Jadi Inspirasi
Ketika Antropolog Amerika Berkunjung ke Pesantren Sunan Pandanaran Yogyakarta
Inilah Golongan yang Diharamkan Melihat Rasulullah di Hari Kiamat, Siapa Mereka?
Survei Pilgub Riau: Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul, Ditempel Ketat Wahid-SF Hariyanto dan Syamsuar-Mawardi
Mengurai Fakta dan Mitos Tanah Kesultanan Yogyakarta
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 17 November 2024
Kawanan Gajah Liar Serang Pemukiman di Perbatasan Tanggamus-Lampung Barat, 15 Rumah Rusak
Selvi Ananda Tampil Memesona Hadiri Bazar Amal, Skincare Nyeleneh yang Dibocorkan Gibran Rakabuming Kembali Diungkit
Terlibat Penyelundupan 8 Kg Ganja, Ini Pengakuan Dua Ojol Warga Jakbar yang Ditangkap Polisi
Jokowi Ikut Kampanye Luthfi-Taj Yasin di Banyumas, Bawaslu Bentuk Tim Usut Dugaan Pelanggaran