Polda Metro Belum Tetapkan Tersangka Korupsi UPS DKI Jakarta

Sejak Jumat 6 Maret 2015 lalu, puluhan saksi diperiksa, tapi belum ada satupun yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Mar 2015, 11:33 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdir Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di DKI Jakarta dalam APBD DKI tahun anggaran 2014.

Namun, dari puluhan saksi yang telah diperiksa penyidik sejak Jumat 6 Maret 2015 lalu, belum ada satupun yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik.

"Seluruh pihak yang sudah diperiksa, semuanya masih saksi. Belum ada yang ditingkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul saat dihubungi di Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Menurut Martinus, penyidik hingga kini masih mendalami peran para saksi terkait proses tender dan pengadaan proyek UPS tersebut di sejumlah sekolah.

"Penyidik masih menanyakan seputar peran para saksi dalam tender tersebut, kemudian tugas dan tanggung jawabnya dalam tender tersebut apa," ucap Martinus.

Penyidik Polda Metro hari ini memanggil 10 saksi lagi terkait kasus tersebut. Mereka terdiri dari 6 orang penyedia jasa, 3 petugas Suku Dinas Dikmen, dan 1 orang dari pihak sekolah selaku penerima barang.

Kasus UPS menjadi sorotan sejak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding pengadaannya dalam APBD DKI Jakarta sebagai 'dana siluman'. Dia curiga, ada penggelembungan dana dan rekayasa anggaran.

Dalam APBD 2015 menyebut pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah mencapai miliaran rupiah. Padahal harga yang diungkapkan oleh Gubernur Ahok tidak mencapai angka Rp 200 juta. (EIn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya