Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih berupaya mendorong operator telekomunikasi untuk membenahi sistem registrasi prabayar. Tak hanya sistem registrasi, pemerintah juga meminta operator memperbaiki pola distribusi kartu perdana prabayar dari hulu ke hilir.
Nonot Harsono selaku Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyebutkan, distribusi kartu perdana layanan telekomunikasi perlu dikelola dengan baik karena saat ini kondisi pasar sudah jenuh.
"Masalah pengaturan distribusi ini harus ditata baik-baik. Kalau dilihat, kartu SIM yang didistibusikan operator ke pasar itu terlalu banyak, padahal pasarnya sendiri sudah jenuh, jadi besar kemungkinan yang beli kartu SIM itu orang yang sudah punya nomor sebenarnya," ujar Nonot.
Lebih lanjut, Nonot menyebutkan, distribusi kartu perdana di Indonesia terlalu luas sehingga mengakibatkan proses kontrol jadi sulit. Ia juga menjelaskan, registrasi kartu prabayar saat ini bergantung kepada penjual kartu perdana.
"Penjual kartu SIM itu sudah terlalu banyak, makanya jadi susah dikontrol. Kalau dulu yang registrasi itu pelanggan sendiri ke 4444, sekarang kita balik harus gerai yang daftarkan ke sistemnya data pelanggan itu biar lebih valid dan sesuai aturan yang berlaku," ungkap Nonot ketika dihubungi melalui saluran telepon.
Sebagian pihak mengkhawatirkan adanya sistem baru registrasi dan distribusi kartu bakalan membahayakan para pengecer pulsa rumahan. Kekhawatiran itu pun kemudian ditampik Nonot dan mengklaim tak akan ada ancaman bagi para pengecer pulsa.
"Kita tertibkan pengaturan distribusi kartu prabayar kok, jadi penjual kelas kecil seperti pengecer itu kan masih bisa jual voucher. Jadi kita gak matikan industri dan bisnis, orang mereka masih kita izinkan jualan voucher. Lain soal kalau kita larang juga mereka jual voucher, ini kan gak," paparnya.
Pemerintah melalui BRTI telah melakukan teguran pada pihak operator dikarenakan masih belum terealisasinya pembenahan sistem registrasi prabayar. Ditargetkan sebelum tahun 2015 berakhir, sistem baru ini telah sepenuhnya diterapkan di industri telekomunikasi Indonesia.
(den/isk)
Sistem Registrasi Prabayar Baru Ancam Penjual Pulsa Rumahan?
Sebagian pihak mengkhawatirkan adanya sistem baru registrasi dan distribusi kartu bakalan membahayakan para pengecer pulsa rumahan
diperbarui 11 Mar 2015, 13:54 WIBPria bernama Paryatno ini menjajakan barang dagangannya itu dengan sepeda. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Sate Kambing Empuk: Rahasia Membuat Sate Lezat dan Tidak Alot
Cara Cek dan Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 di Laman SSCASN, Lengkap dengan Kriteria Kelulusan
Bursa Saham Asia Ceria pada Awal Pekan, Kesepakatan Merger Nissan-Honda jadi Fokus
Ciri-ciri Kontraksi: Tanda-tanda Melahirkan yang Wajib Diketahui Ibu Hamil
5 Tanda Bahwa Tubuh Anda Lebih Bugar, Walaupun Berat Badan Tidak Berubah
NasDem Kritik Sikap PDIP soal PPN 12%: Mengkhianati Kesepakatan
Biaya Naik Gunung Fuji Jepang Bakal Naik 2 Kali Lipat Mulai Musim Panas 2025
Posko Nataru Batam Fokus Kelancaran Distribusi Logistik
Wonderkid Yunani Jadi Sasaran Transfer Terbaru Manchester United
Cek Fakta: Link Pendaftaran Bantuan Pemerintah Program Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis Ini Tidak Benar
Kimberly Ryder Ungkap Tanda Narsistik pada Mantan Suami, Edward Akbar Alami Gangguan Kepribadian
Ciri-ciri Cacingan pada Orang Dewasa: Kenali Gejala dan Penanganannya