Menkes Dukung Kenaikan Iuran BPJS

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila Farid Moeloek mendukung rencana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menaikan iuran

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 11 Mar 2015, 11:43 WIB
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila Farid Moeloek mendukung rencana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menaikan iuran

Liputan6.com, Makassar - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila Farid Moeloek mendukung rencana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menaikan iuran. Ini karena seringnya pergeseran penyakit yang terus terjadi dari tahun ke tahun.

Dulu, penyakit yang dominan diderita masyarakat Indonesia adalah cacingan, infeksi, dan batuk. Kini kebanyakan justru adalah penyakit tidak menular (PTM) seperti stroke dan gagal ginjal. Baca juga : Cara Ngurus Kartu BPJS Secara Self Service


"Itu semua bukan penyakit menular. Jelas, penyakit ini cukup besar dalam menyerap uang BPJS," kata Menteri Kesehatan didampingi Direktur Utama BPJS Fachmi Idris usai mengikuti Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkenas) 2015 di Grand Clarion Hotel & Convention, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/3/2015)

Jumlah peserta BPJS Kesehatan yang kian banyak, tambah Menkes, membuat pemasukan BPJS harus ditingkatkan. "Apalagi saat ini kami punya program strategis agar seluruh masyarakat Indonesia harus terkaver asuransi kesehatan," kata Nila menekankan.

Baca juga : Pihak RS Dibuat Bingung Aturan Aktivasi Kartu BPJS 7 Hari

Selain menaikan iuran BPJS, Menkes berencana segera memperbaiki berbagai fasilitas penyedia layanan kesehatan dengan memperkuat pada layanan primer.

"Walaupun tidak semudah membalikkan telapak tangan," kata Menkes lagi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya