Ratusan Botol Saus Cabai Oplosan Disita Polda Sumut

Ratusan botol saus yang diduga mengandung zat berbahaya disita oleh petugas Kepolisian Daerah Sumatera Utara

oleh Reza Efendi diperbarui 11 Mar 2015, 12:06 WIB
Ratusan botol saus yang diduga mengandung zat berbahaya disita oleh petugas Kepolisian Daerah Sumatera Utara

Liputan6.com, Jakarta Ratusan botol saus yang diduga mengandung zat berbahaya disita oleh petugas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) di Desa Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (10/3/2015).

“Ratusan botol dan drum berisi saus cabai merek ‘d’ ini kami amankan dari tempat pengolahan saus oplosan milik warga di Desa Namorambe. Kami menduga, saus oplosan ini menggunakan zat pewarna tekstil,” kata Dir Krimsus Polda Sumut, Kombes Ahmad Khaidar.

Selain mengamankan ratusan botol saus oplosan, petugas juga menyita empat tong yang diduga berisi zat berbahaya. Bahan penyedap makanan atau saus ini diduga dicampur dengan zat perwarna tekstil dan dikemas untuk dijual ke pasar dengan harga terjangkau.

“Saus oplosan ini kami duga sudah beredar di masyarakat, khususnya pada para pedagang bakso. Saus ini juga sangat berbahaya bila dikonsumsi,” ucap Ahmad.

Hingga saat ini, para tersangka dan barang bukti yang disita petugas telah diamankan di Mapolda Sumut untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan dengan mangambil sampel saus cabai dan membawanya ke laboratorium.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya