Realokasi Frekuensi 1800 Mhz Diharap Rampung Akhir 2015

Menurut BRTI, proses perpindahan alokasi frekuensi sudah melewati masa penjadwalan.

oleh Denny Mahardy diperbarui 11 Mar 2015, 15:41 WIB
(ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan teknologi komunikasi generasi keempat alias 4G bakalan diperluas pemerintah ke frekuensi 1800 Mhz. Serangkaian proses persiapan demi digelarnya layanan komunikasi berbasis internet cepat itu tengah dilakukan pemain industri maupun pemerintah.

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyebutkan proses perpindahan alokasi frekuensi sudah melewati masa penjadwalan. Pembagian wilayah  perpindahan frekuensi juga telah diatur untuk 33 propinsi.

"Pak Menteri minta sebelum akhir tahun 2015, proses realokasi frekuensi di 1800 Mhz sudah rampung. Kita sudah sepakati penjadwalan proses realokasi dan cluster-nya untuk 33 propinsi di Indonesia," ungkap Nonot Harsono, Komisioner BRTI kepada tim Tekno Liputan6.com lewat saluran telepon.

Proses perpindahan kanal yang dilakukan semua operator telekomunikasi seluler yang menempati frekuensi 1800 Mhz disebutkan Nonot harus dilakukan operator dengan resiko gangguan layanan seminim mungkin.

Nonot melanjutkan, kendala terbesar di proses pindah blok frekuensi ini disebabkan masing-masing operator menggunakan perangkat dari vendor yang berbeda. Penyelesaian masalah terkait perbedaan vendor perangkat komunikasi yang berbeda itu disebutkan bisa diselesaikan tanpa campur tangan pemerintah.

"Proses pindah blok alokasi frekuensi ini sebenarnya seperti pindah channel radio saja. Tapi memang ada kendala karena perangkat jaringan yang digunakan para operator itu berbeda-beda, kita minta mereka segera selesaikan saja," tambah Nonot.

Proses perpindahan alokasi frekuensi yang dimiliki operator merupakan salah satu tahap yang perlu dilakukan agar proses penggelaran layanan 4G bisa lebih optimal. Realokasi akan membuat frekuensi yang dimiliki tiap operator berdampingan dan menjadikan kapasitasnya semakin besar.

Terdapat empat operator selular di frekuensi 1800 Mhz, yakni Telkomsel dengan total lebar pita 22,5 Mhz, XL dengan total lebar pita 22,5 Mhz, Indosat dengan total lebar pita 20 Mhz, dan Tri dengan total lebar pita 10 Mhz.

(den/isk)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya