Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Partai Golkar versi Munas Bali atau kubu Ketua Umum Aburizal Bakrie menyambangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kedatangan mereka untuk memprotes keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang sudah mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi Munas Ancol atau kubu Agung Laksono.
Menurut Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, Menteri Yasonna telah memanipulasi putusan Mahkamah Partai karena menjadikan dasar hal itu sebagai dasar memenangkan kubu Agung Laksono.
"Surat Menkum HAM yang dikeluarkan kemarin telah memanipulasi putusan Mahamah Partai yang dijadikan dasar dan alasan. Di situ dikutip putusan Mahkamah Partai seakan-akan mengabulkan permohonan Golkar Ancol sehingga di situ ditulis Golkar dipimpin Agung Laksono," ujar Idrus Marham, Rabu (11/3/2015).
Dijelaskan Idrus, meski Mahkamah Partai yang terdiri dari Muladi-HAS Natabaya dan Djasri Marin-Andi Matalala memiliki pandangan yang berbeda mengenai kisruh partainya, mereka tidak mengeluarkan keputusan apapun yang memenangkan salah satu pihak.
"Ini indikasi manipulasi. Karena keputusan Mahkamah Partai yang tertulis di putusan, anggota Mahkamah Partai memiliki pandapat dan pandangan berbeda sehingga tidak mencapai kesatuan pendapat," jelas dia.
"Semalam Pak Muladi mengatakan Mahkamah Partai tidak pernah memutuskan salah satu pihak yang menang. Kalau begitu yang dijadikan alasan atau dasar Menkumham tidak benar," pungkas Idrus.
Kedatangan sejumlah pengurus DPD Partai Golkar se-Indonesia ini tidak sempat ditemui Menteri Hukum dan HAM lantaran tidak berada di tempat. Mereka sebelumnya telah mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dalam Munas Partai Golkar di Ancol. (Alv/Mut)
Golkar Kubu Ical Protes ke Kementerian Hukum dan HAM
Kubu Ical beranggapan Mahkamah Partai Golkar tidak pernah memenangkan salah satu pihak yang bersengketa.
diperbarui 11 Mar 2015, 15:01 WIBIdrus Marham (tengah) bersama para kader Golkar kubu Aburizal Bakrie saat tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Rabu (11/3/2015). Mereka melaporkan dugaan pemalsuan dokumen oleh kubu Agung Laksono. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Tergelincir ke 7.200, Sektor Saham Energi Pimpin Koreksi
350 Farewell Quote Inspiratif untuk Berbagai Momen Perpisahan dengan Orang Tersayang
Dua Mahasiswi UBL Viral di Medsos Usai Hina Fasilitas Kampus IIB Darmajaya
Cara Menghilangkan Bintitan di Mata: Panduan Lengkap dan Efektif
Dasco Ajak Semua Pihak Dukung Film 'Woman From Rote Island' di Piala Oscar
Menteri KKP: Tak Semua Anak-anak Dapat Susu Ikan di Menu Makan Bergizi Gratis
Siap Antar ke Balai Kota, Ini Kisah Oplet Si Doel Milik Cawagub Jakarta Rano Karno
Real Count Internal Gerindra Banten: Andra-Dimyati Menang di Enam Kabupaten/Kota
6 Rekomendasi Drakor tentang Keluarga yang Penuh Makna, Bikin Anda Terharu
350 Fashion Quote Inspiratif untuk Gaya Berpakaian Anda
350 Quote Bahagia Itu Sederhana yang Menyentuh Hati
Resep Cara Membuat Kentang Balado Pedas Gurih yang Menggugah Selera