Tersandung Korupsi, Eks PM India Dipanggil Pengadilan

Pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan korupsi batu bara dilakukan Singh saat ia menjabat.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 11 Mar 2015, 15:35 WIB
Pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan korupsi batu bara dilakukan Singh saat ia menjabat.

Liputan6.com, New Delhi - Mantan Perdana Menteri (PM) India Manmohan Singh dipanggil Pengadilan terkait dengan dugaan korupsi batu bara dilakukan saat ia menjabat. Selain korupsi, Singh dituding melakukan konspirasi kriminal.

Bukan hanya Singh kasus ini juga menyeret nama pengusaha terkenal Kumar Mangalam Birla. Mereka rencananya akan memberi keterangan pada pihak terkait pada 8 April 2015.

Mengetahui namanya tersandung kasus hukum pria 82 tahun segera angkat bicara. Dia mengatakan kecewa atas tuduhan itu.

"Saya sedih, tapi ini bagian dari hidup," sebut Singh, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (11/3/2015).

Jika terbukti bersalah Singh langsung dihadapkan pada vonis berat. Hukuman tersebut adalah penjara semumur hidup.

Tidak cuma Singh, Partai tempatnya bernaung turut berkomentar. Mereka memastikan, kalau tuduhan yang dialamatkan kepada Singh serta partainya mengada-ada.

"Kami tidak melakukan sesuatu buruk dan sama sekali tidak ada yang disembunyikan," sebut tokoh senior Partai Kongres, Ambika Soni.

Singh sebenarnya sosok sangat dihormati di India. Dia merupakan ekonom yang pertama kali mengeluarkan konsep pasar bebas serta orang berjasa dalam menyelamatkan India kala diterpa krisis ekonomi di 2008.

Dia pertama kali menjabat sebagai PM pada 2004 dan berhasil memenangi kembali pemilu di 2009. Namun, di masa pemerintahanya kedua, Singh diterpa sejumlah isu miring termasuk kasus korupsi. (Ger/Mut)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya