Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri berupaya menggeber pengungkapkan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Wamenkumham Denny Indrayana. Kasus dugaan korupsi itu pada proyek Payment Gateway di Kemenkum HAM.
Penyidik Bareskrim mengaku semakin kuat mencium aroma dugaan korupsi setelah mendengarkan keterangan dari 20 saksi. Meski begitu, hingga saat ini status Denny masih sebagai saksi.
"Sudah hampir 20 saksi yang diperiksa. Intinya menegaskan ada indikasi korupsi proyek Payment Gateway untuk urusan pasport," kata Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Rikwanto mengungkapkan, selain orang di lingkungan Kemenkumham sendiri, di dalam 20 saksi itu juga terdapat orang di lingkungan Kementrian Keuangan, serta pihak swasta. Penyidik mengaku sudah melayangkan panggilan kedua terhadap Denny untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis 12 Maret besok.
"Besok Denny dijadwalkan diperiksa sebagai saksi. Mungkin besok bisa disampaikan dan dijelaskan ke penyidik termasuk klarifikasi. Pastinya akan ada banyak pertanyaan bagi dia," tegas Rikwanto.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengungkap, penyelidikan pada kasus ini sudah dilakukan Desember 2014. Dari hasil audit yang dikeluarkan BPK, diduga ada kerugian negara dari proyek tersebut.
Payment Gateway merupakan layanan jasa elektronik penerbitan paspor yang mulai diluncurkan Juli 2014. Belum lama diluncurkan, Kementerian Keuangan merespons layanan tersebut belum berizin. Layanan itu ada saat Denny Indrayana menjabat sebagai Wamenkum HAM.
"Ini berawal dari adanya hasil audit BPK terhadap sebuah kegiatan di Kementrian Hukum dan HAM yang menggunakan anggaran negara. Hasil auditnya memang ada kerugian negara," tutur Ronny.
Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Andi Syamsul Bahri, Selasa 10 Januari 2015 yang tertuang dalam LP/166/2015/Bareskrim.
Denny dilaporkan atas dugaan korupsi saat menjabat sebagai Wamenkumham. Denny disangkakan Pasal 2 jo pasal 3 UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Denny pun buka suara soal laporan tersebut. "Innallillahi. Itu yang pertama," kata Denny saat dihubungi Liputan6.com.
Denny mengaku siap menghadapi laporan itu. Sebab, kata dia, saat ini siapa pun yang berjuang antikorupsi, terutama yang membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata tidak aman. Karena mereka yang jelas-jelas membela KPK akan dipolisikan.
"Kedua saya siap menghadapi ini. Kelihatannya konsekuensi berjuang antikorupsi di tanah air, termasuk bela KPK dilaporkan," ujar mantan Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum era Susilo Bambang Yudhoyono itu. (Mut)
Polri: 20 Saksi Tegaskan Indikasi Korupsi Denny Indrayana
Penyidik Bareskrim Mabes Polri berupaya menggeber pengungkapkan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Wamenkumham Denny Indrayana.
diperbarui 11 Mar 2015, 15:37 WIBKombes (Pol) Rikwanto (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa Hari Ini Jumat 15 November 2024 Tiga Kali Guncang Cianjur dan Sukabumi
Koreografi Suporter Timnas Indonesia Getarkan Stadion Utama Gelora Bung Karno
Shin Tae-yong Ungkap Alasan Tak Masukkan Eliano Reijnders dalam Skuad Timnas Indonesia saat Hadapi Jepang dan China
Shin Tae-yong Bongkar Alasan Timnas Indonesia Keok dari Jepang: Buang Peluang di Babak Pertama
Timnas Indonesia vs Jepang Berakhir 0-4, Warganet Ucapkan Terima Kasih Meski Sedih
Biadab, Pria di Lampung Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil dan Melahirkan
Jelang Laga Indonesia Kontra Jepang, Ibu Mertua Azizah Salsha Berdoa dan Sholat Dhuha Untuk Pratama Arhan
Bocoran Masa Depan Shin Tae-yong Usai Kekalahan Timnas Indonesia dari Jepang: 5 Berita Panas Tentang Pasukan Garuda
Penjelasan TNI soal Viral Foto Perwiranya Bareng Ivan Sugianto yang Disorot Publik
Kalah dari Jepang, Timnas Indonesia Huni Dasar Klasemen
Shin Tae-yong Ungkap Tantangan Sebagai Pelatih Timnas Indonesia: Sulit Lolos ke Piala Dunia 2026, tapi Saya Akan Mencoba
Erick Thohir Pasang Badan Usai Timnas Indonesia dari Jepang: 'Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab