Liputan6.com, Bogor - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, menangkap 2 pelaku kejahatan jalanan atau begal di Kampung Mandalasari, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja. Kedua pelaku diketahui berinisial WH alias A dan DV.
Kepala Polsek Sukaraja Kompol Hida Tjahyono mengatakan, dalam aksinya pelaku memepet motor korban yang tengah melaju di tempat sepi. Kemudian mengambil motor korban secara paksa. Tak segan para pelaku melukai korbannya.
"Awalnya kita menangkap WH di Desa Cimandala, kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya kembali menangkap DV di daerah sekitarnya. Dari penyidikan, diketahui kedua pelaku ini berasal dari Lampung," ungkap Hida di Mapolsek Sukaraja, Jalan Bogor-Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 4 motor hasil pembegalan, 11 surat tanda nomor kendaraan asli dari berbagai daerah seperti Depok, Bogor, Cianjur, Bekasi, dan 4 pelat nomor polisi serta 3 buah kunci T.
Hida menambahkan, diduga kuat kedua pelaku tergabung dalam sindikat begal motor. Saat ini pihak kepolisian masih terus mengejar 2 orang lagi yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dua orang masih dalam pengejaran dan diduga salah satunya adalah ketua sindikat asal Lampung tersebut," tambah Hida.
Kedua pelaku dijerat UU KUHP Pasal 363 tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara lebih dari 5 tahun.
Kendati polisi sudah menangkap beberapa begal, Hida mengimbau agar warga tetap berhati-hati saat berkendara. Terlebih di wilayah-wilayah rawan kejahatan seperti Jalan Raya Bogor-Jakarta, jalan alternatif Sentul dan wilayah Pasir Jambu arah Cibinong, Jawa Barat.
"Biasanya sasaran para pembegal ini kebanyakan perempuan. Adapun jam-jam rawan pembekalan sekitar jam 9 pagi, jam 5 sore dan di atas jam 10 malam," pungkas dia.
Selain 2 pelaku pembekalan, Polsek Sukaraja juga menangkap 2 pencuri rumah kosong. Kedua pelaku berinisial BS alias R asal Bengkulu dan CH asal Palembang. Para pelaku melakukan aksinya dengan modus congkel jendela. Dari tangan pelaku polisi mengamankan belasan telepon genggam, televisi, DVD player, dan 5 buah tas hasil curian. (Sun/Yus)
2 Begal Ditangkap di Bogor
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 4 motor hasil pembegalan 11 surat tanda nomor kendaraan asli dari berbagai daerah.
diperbarui 11 Mar 2015, 16:45 WIB2 Pelaku begal ditangkap di Bogor, dari tangan para tersangka polisi mengamankan 4 motor hasil pembegalan 11 surat tanda nomor kendaraan asli dari berbagai daerah. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Jenis Makanan yang Harus Dijauhi oleh Pengidap Kolesterol Tinggi
SMRC: Endorsement Prabowo dan Jokowi Tak Punya Efek pada Suara RK-Suswono
Rajin Bertaubat Tapi Masih Sering Bermaksiat, Apakah Allah akan Mengampuni?
Doa Attahiyatul Awal dan Akhir dalam Bahasa Arab, Lengkap Sampai Salam
Gim Tap-to-Earn Captain Tsubasa Mau Rilis Token Kripto, Ini Bocorannya
Deretan Para Pemain Film Norma, Wulan Guritno Jadi Mertua yang Terlibat Cinta Terlarang dengan Menantu
Puncak Peringatan Hari Guru Nasional, Kemenag Berikan Pelindungan bagi 165 Ribu GTK Madrasah
SMRC: Pramono Anung-Rano Karno Satukan Pendukung Ahok dan Anies di Pilkada Jakarta 2024
VIDEO: Pertamina Pastikan Pertamax Aman Digunakan
Ciri-ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita, Waspadai Gejala Ini
Donald Trump Tunjuk Kash Patel Jadi Kepala FBI
Pilkada Depok 2024, Tim Pemenangan Supian-Chandra Sebut Unggul di 6 Kecamatan