Liputan6.com, Jakarta Penyanyi cilik TGR mengalami kejadian tak mengenakkan. Diakui TGR dirinya mengalami dugaan pelecehan seksual dari manajer pribadinya, Arf. Kejadian itu berlangsung di antara medio November 2014 hingga Januari 2015. Diduga, Arf merupakan seorang pedofilia atau penyimpangan seksual terhadap anak kecil.
"Waktu itu di Malaysia aku ada konser. Setelahnya beberapa hari konser, Pak Arf minta exteend (tambah hari) terus. Ya di situ ada (pelecehan seksual)," ujar TGR membuka cerita di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2015).
Kata TGR, modus yang dilakukan sang manajer biasanya ia meminta Tegar untuk tidur hanya mengenakan celana dalam. Beberapa kali Arf pun melakukan tindakan tak senonoh terhadap TGR.
"Setiap mau tidur, dia suka dekati. Saya tanya 'mau apa sih? Saya mau tidur capek.' Terus setiap mau mandi maunya barengan. Katanya mau mandikan saya," ungkap TGR.
Advertisement
"Saya kaget, terus pergilah. Dan ya, kami mandinya biasa saja, sama-sama buka baju. Cuma nggak ada hal apa-apa," lanjutnya.
Kini TGR dan keluarga langsung menggandeng Komnas Perlindungan Anak guna meminta bantuan hukum. Rencananya, Kamis (12/3/2015) pihak Komnas Perlindungan Anak akan mengawal TGR untuk membuat laporan ke Mabes Polri.
"Besok kami lapor ke Mabes Polri, karena ini menyangkut warga negara asing. Ini kami yakin tindak pidana juga. Komnas Perlindungan Anak ambil porsi di situ (mengawal TGR). Besok laporan, setelah itu mungkin visum," papar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait.
"Dan kami dapat laporan, ternyata Arf juga telah melakukan pelecehan terhadap anak tirinya yang berusia 13 tahun (sekarang 21 tahun). Istrinya sendiri yang meminta kami berhati-hati," ungkap Arist. Arf sendiri merupakan warga negara Malaysia.(fei)