Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua non-aktif KPK Bambang Widjojanto (BW) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. BW sedianya akan dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di MK dengan tersangka ZA. Tapi BW menolak diperiksa penyidik.
Ada sejumlah alasan yang menurut BW memiliki kekuatan untuk menolak pemeriksaan. Yang pertama, BW mengaku membawa surat dari Plt Pimpinan KPK Taufiequrahman Ruki.
Surat itu, menurut BW, berdasarkan kesepakatan bersama antara Plt pimpinan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Surat itu intinya agar pemeriksaan-pemeriksaan pimpinan non-aktif KPK maupun pegawai KPK dihentikan.
"Sebagaimana pokok pembicaraan pimpinan KPK, Kapolri dan Kejaksaan Agung," ujar Bambang di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
BW semakin percaya diri dengan surat itu. Sebab menurut BW, surat yang dibuat Plt pimpinan KPK itu juga didukung pernyataan Presiden Joko Widodo yang disampaikan melalui Mensesneg. Menurut BW, itulah alasan yang menguatkan dirinya menolak diperiksa.
"Serta dilaksanakan berdasarkan komitmen dan arahan Presiden RI yang disampaikan melalui menteri sekretaris negara. Itu kira-kira suratnya yang dibikin tanggal 9 maret," imbuh dia.
Dia melanjutkan, pada 10 Maret, ada surat dari lawyernya yang menyatakan bahwa dirinya bersedia menjalani pemeriksaan sebagai saksi. BW menuturkan pengacara dan penyidik Bareskrim kemungkinan besar belum mengetahui adanya surat itu.
"Karena dia belum mendapatkan informasi mengenai surat ini (surat Plt Pimpinan KPK). Karena merujuk pertama memenuhi panggilan sebagai saksi. Kan sebagai sesama penegak hukum harus menghormati apalagi sesuai dengan janji saya," imbuh Bambang Widjojanto. "Makanya saya ini dalam posisi yang rumit kan? Nah untuk itu saya memutuskan saya datang saja, bawa surat, menegaskan kembali surat dari pimpinaan. Saya datang tapi tidak bersedia diperiksa, karena surat itu." (Riz)
Tolak Diperiksa Bareskrim, BW Jelaskan Surat Plt Pimpinan KPK
Surat itu, menurut BW, berdasarkan kesepakatan bersama antara Plt pimpinan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
diperbarui 11 Mar 2015, 21:23 WIBBambang Widjojanto
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kebakaran di Panti Jompo Spanyol, 10 Orang Dilaporkan Tewas
PTPN Putar Otak Gapai Swasembada Gula di 2028
200 Nama Unik untuk Bayi Perempuan dan Laki-Laki, Lengkap dengan Artinya
6 Potret Rano Karno dan Pramono Anung ke Rumah Anies Baswedan, Ngopi Plus Sarapan Lontong Sayur
Timnas Day Indonesia vs Jepang: Kalah Biasa, Seri Mengejutkan, Kemenangan Luar Biasa!
Doa Menurut Primbon Jawa Meluluhkan Hati Seseorang: Panduan Lengkap
Selain Obesitas Orang yang Jarang Olahraga Alias Mager Berisiko Tinggi Kena Saraf Kejepit, Kok Bisa?
Daftar DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi Bertambah
Perkuat Kolaborasi, Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih SCTV-Indosiar Gelar YPP Award 2024
Sambil Minum Es Kelapa, Abang Justin Hubner Nongol di SUGBK Dukung Adiknya Bela Timnas Indonesia vs Jepang
Golok Menurut Primbon Jawa: Makna Mistis dan Filosofis
Begini Nasib Pembangunan Jalan Tol Terpanjang Indonesia di Era Prabowo