Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua non-aktif KPK Bambang Widjojanto (BW) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. BW sedianya akan dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di MK dengan tersangka ZA. Tapi BW menolak diperiksa penyidik.
Ada sejumlah alasan yang menurut BW memiliki kekuatan untuk menolak pemeriksaan. Yang pertama, BW mengaku membawa surat dari Plt Pimpinan KPK Taufiequrahman Ruki.
Surat itu, menurut BW, berdasarkan kesepakatan bersama antara Plt pimpinan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Surat itu intinya agar pemeriksaan-pemeriksaan pimpinan non-aktif KPK maupun pegawai KPK dihentikan.
"Sebagaimana pokok pembicaraan pimpinan KPK, Kapolri dan Kejaksaan Agung," ujar Bambang di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
BW semakin percaya diri dengan surat itu. Sebab menurut BW, surat yang dibuat Plt pimpinan KPK itu juga didukung pernyataan Presiden Joko Widodo yang disampaikan melalui Mensesneg. Menurut BW, itulah alasan yang menguatkan dirinya menolak diperiksa.
"Serta dilaksanakan berdasarkan komitmen dan arahan Presiden RI yang disampaikan melalui menteri sekretaris negara. Itu kira-kira suratnya yang dibikin tanggal 9 maret," imbuh dia.
Dia melanjutkan, pada 10 Maret, ada surat dari lawyernya yang menyatakan bahwa dirinya bersedia menjalani pemeriksaan sebagai saksi. BW menuturkan pengacara dan penyidik Bareskrim kemungkinan besar belum mengetahui adanya surat itu.
"Karena dia belum mendapatkan informasi mengenai surat ini (surat Plt Pimpinan KPK). Karena merujuk pertama memenuhi panggilan sebagai saksi. Kan sebagai sesama penegak hukum harus menghormati apalagi sesuai dengan janji saya," imbuh Bambang Widjojanto. "Makanya saya ini dalam posisi yang rumit kan? Nah untuk itu saya memutuskan saya datang saja, bawa surat, menegaskan kembali surat dari pimpinaan. Saya datang tapi tidak bersedia diperiksa, karena surat itu." (Riz)
Tolak Diperiksa Bareskrim, BW Jelaskan Surat Plt Pimpinan KPK
Surat itu, menurut BW, berdasarkan kesepakatan bersama antara Plt pimpinan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
diperbarui 11 Mar 2015, 21:23 WIBBambang Widjojanto
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Naik Gunung: Makna dan Tafsir Mendalam
MR DIY Catatkan Saham Perdana Hari Ini, Kamis 19 Desember 2024 di BEI
Aplikasi Jobdis Bantu Penyandang Disabilitas Dapat Kerja, Ini 5 Fiturnya
20+ Tafsir Mimpi Pulang Kampung, Pertanda Baik atau Buruk?
Mimpi Suami Meninggal Menurut Primbon Jawa: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Mary Jane Dipulangkan, Presiden Filipina: Terima Kasih Pemerintah Indonesia
Cuaca Besok Jumat 20 Desember 2024: Hujan Diprediksi Guyur Jakarta di Pagi Hari
Jaecoo Siap Masuk Pasar Indonesia Lewat IIMS 2025, Ini Model yang Bakal Rilis
Ciri-Ciri Mata Ikan di Kaki: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Ciri-Ciri Diabetes di Usia Muda: Kenali Tanda Awal dan Cara Pencegahannya
Potret Anak Ketiga Shandy Purnamasari dan Gilang Widya yang Baru Lahir, Banjir Doa dan Kekaguman
Ciri Ciri Uang Palsu: Panduan Lengkap Mengenali dan Melaporkannya