Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Viktor Edi Simanjuntak menyatakan tidak mendapat 'surat sakti' yang dibuat Plt Pimpinan KPK Taufiequrahman Ruki untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua non-aktif KPK Bambang Widjojanto.
Viktor menegaskan kasus dugaan mengarahkan kesaksian palsu pada sengketa pilkada Kotawaringin Barat di MK 2010 itu terus diproses.
"Nggak ada (surat) itu. Nggak ada yang dihentikan. Lanjut terus," ujar Viktor singkat sambil berlalu meninggalkan Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Pernyataan tersebut menepis adanya rencana penghentian terhadap kasus BW. Sebelumnya, BW memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sekitar pukul 15.30 WIB tadi. BW sedianya diperiksa sebagai saksi tersangka Zulfahmi Arsyad alias ZA terkait kasus yang sama dengan dirinya. Namun mantan komisioner KPK itu menolak diperiksa.
Bambang Widjojanto mengaku membawa 'surat sakti' yang dibuat Plt Ketua KPK Taufiequrahman Ruki. Menurut dia, surat yang telah disepakati Plt pimpinan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung berisi agar pemeriksaan terhadap pimpinan KPK non-aktif maupun pegawai KPK diberhentikan. Surat tersebut ditandatangani Presiden Jokowi melalui Mensesneg.
"Sebagaimana pokok pembicaraan pimpinan KPK, Kapolri dan Kejaksaan Agung. Serta dilaksanakan berdasarkan komitmen dan arahan Presiden RI yang disampaikan melalui menteri sekretaris negara. Itu kira-kira suratnya dibikin tanggal 9 Maret," kata Bambang saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. (Riz)
Bareskrim: Nggak Ada 'Surat Sakti' Bambang Widjojanto
Pernyataan tersebut menepis adanya rencana penghentian terhadap kasus Bambang Widjojanto.
diperbarui 11 Mar 2015, 23:23 WIBMantan wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto menaiki mobil dari kantor KPK menuju kantor Bareskrim, Jakarta, Selasa, (24/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Komnas HAM: PSN Pangan Presiden Prabowo di Merauka Bemasalah
Ciri-Ciri Pasangan Ideal dalam Hubungan Sehat
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH, Siapkan KTP dan Nomor Handphone
2 Pemain Timnas Indonesia Ini Belum Dapat Menit Bermain di Piala AFF 2024, Apakah Turun di Laga Melawan Filipina?
6 Potret Roti dengan Isian Krim Ini Tak Sesuai Ekspektasi, Bikin Elus Dada
Sambut Libur Nataru 2024/2025, PT KAI Pastikan Kelayakan Lokomotif Kereta Api Jarak Jauh
BBM Satu Harga Tersedia di 573 Titik Seluruh Indonesia, Akses Energi Makin Merata
Cara Menyimpan Kacang Tanah Agar Tahan Berbulan-Bulan Seperti Baru Dipanen
Final Piala Interkontinental 2024: Kylian Mbappe Siap Tampil di Real Madrid vs Pachuca
Serius Garap Ekosistem EV, DRMA Kembangkan Dharma Connect
5 Gaya Rambut Pendek Wanita Terpopuler di 2024
Program Makan Bergizi Gratis dengan Metode Prasmanan, Solusi untuk Generasi Sehat