Datangi Tempat Hiburan di Pekanbaru, Warga Malaysia Bawa Ekstasi

Tersangka bernama Lai Chai Ming sudah diserahkan ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut.

oleh M Syukur diperbarui 12 Mar 2015, 02:43 WIB
Ilustrasi Ekstasi

Liputan6.com, Pekanbaru - Petugas Angkasa Pura Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II mengamankan seorang warga Malaysia, karena diduga membawa 7 butir pil ektasi ke Pekanbaru. Akibat penangkapan ini, psikologi tersangka mengalami gangguan.

Saat ini, tersangka bernama Lai Chai Ming sudah diserahkan ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut.

"Tersangka ke Pekanbaru menggunakan AirAsia dari Malaysia dan diamankan pada Senin (9/3) malam," kata Kasat Narkoba Kompol Hicca Alexfonso, Riau, Selasa (10/3/2015).

‪Hicca menjelaskan, tersangka merupakan warga Kepong, Kuala Lumpur, Malaysia. Ia mendarat di Bandara SSK II menggunakan Pesawat AirAsia sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut Hicca, berdasarkan keterangan petugas Bandara SSK II, kecurigaan mulai terlihat dari gerak-gerik tersangka. Selanjutnya, ia diperiksa secara intensif dan dibawa ke ruangan petugas.

Setelah digeledah, dari dalam saku celananya didapatkan 7 butir pil ekstasi merek Shell warna putih dan kuning serat orange.

"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti sekitar pukul 23.00 WIB di serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta, guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Hicca.

Dia mengatakan, penyidik akan berkoordinasi dengan Konsultan Malaysia di Kota Pekanbaru untuk mendampingan. "Sebab, psikis tersangka langsung terganggu karena penangkapan ini.

"Pemeriksaan sementara, ekstasi tersebut didapatnya dari salah seoranga temannya di Malaysia, dan dibelinya seharga 30 ringgit Malaysia per butir. Rencananya, pil ini akan dipakai di tempat hiburan yang ada di Kota Pekanbaru," pungkas Hicca. (Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya