Liputan6.com, Jakarta - Untuk meningkatkan jumlah penempatan pekerja penyandang disabilitas, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri telah mengirimkan surat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno. Surat ini berisi perihal Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas pada perusahaan BUMN.
"Kita minta Kementerian BUMN untuk menggerakkan perusahaan-perusahaan BUMN agar membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi para penyandang disabilitas di Indonesia," ujar Hanif dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Dikatakan Hanif, penyediaan jabatan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas di semua perusahaan BUMN yang sekarang berjumlah 119 perusahaan, dapat disesuaikan dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan dan kemampuan kompentensi penyandang disabilitas.
"Kita mendorong agar perusahaan-perusahaan BUMN membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi peyandang disabilitas sebagai wujud kesamaan hak dan kesempatan sehingga kehidupan mereka menjadi lebih sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi," lanjutnya.
Menurut Hanif, jumlah perusahaan di Indonesia yang mempekerjakan penyandang cacat dapat dikatakan masih minim. Padahal Jumlah idealnya, setiap perusahaan harus mempekerjakan sekurang-kurangnya atu orang penyandang cacat untuk setiap 100 orang pekerja perusahaannya.
"Kita bahkan berencana meningkatkan jumlah kuota pekerjaan bagi pekerja penyandang disabilitas agar lebih banyak penyandang disablitas yang bekerja di perusahaan baik milik negara (BUMN maupun BUMD) dan perusahaan swasta," jelasnya.
Data dari WHO, Bank Dunia dan ILO menunjukan bahwa, saat ini jumlah penyandang disabilitas di dunia diperkirakan sebesar 15 persen dari jumlah penduduk dunia atau sebesar 1 milyar orang, dan paling sedikit
terdapat 785 juta orang penyandang disabilitas masuk dalam usia kerja.
Di Indonesia sendiri, berdasarkan data Pusdatin Kemensos sampai dengan tahun 2010 jumlah penyandang disabilitas mencapai 11.580.117. Sedangkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan jumlah tenaga kerja penyandang disabilitas pada tahun 2010 mencapai 7.126.409 orang yang terdiri dari tuna netra 2.137.923 orang, tuna daksa 1.852.866 orang, tuna rungu 1.567.810 orang, cacat mental 712.641 orang dan cacat kronis sebanyak 855.169 orang. (Dny/Ndw)
BUMN Diminta Pekerjakan Penyandang Disabilitas
Penyediaan jabatan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas di semua perusahaan BUMN yang sekarang berjumlah 119 perusahaan,
diperbarui 12 Mar 2015, 10:03 WIBMenteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (3/2/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Krisdayanti Pakai Mawar Ungu di Debat Pilkada 2024, Raul Lemos Berjaket Merah Curi Perhatian
Ridwan Kamil Dinilai Mampu Jadikan Jakarta menjadi Kota Toleran
Cerita Abu Sufyan, Petani Mangga Bondowoso yang Sukses Diberdayakan BRI
Siapkan Tokenisasi Emas, Pegadaian Koordinasi dengan OJK
Tutup Kampanye Pilkada Banten, Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama
Alasan Produk Susu hingga Daging Diletakkan di Bagian Paling Belakang Supermarket
Hapus Subsidi BBM, Jakarta Diusulkan Jadi Tempat Percontohan
RIDO dan Tantangan Jakarta, Menjawab Kritik atas Program Inovatif
Cawagub Suswono: Ridwan Kamil Berpengalaman, Insyallah Akan Cepat Memajukan Jakarta
Pemprov Jabar Pecahkan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak di Indonesia
Bagaimana jika Terlanjur Terima Amplop dari Calon Bupati? Ini Solusi Tegas Buya Yahya
Gunung Dempo di Sumatra Selatan Erupsi, Dilarang Mendekat Radius 1 KM dari Kawah