Liputan6.com, Jakarta - Untuk meningkatkan jumlah penempatan pekerja penyandang disabilitas, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri telah mengirimkan surat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno. Surat ini berisi perihal Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas pada perusahaan BUMN.
"Kita minta Kementerian BUMN untuk menggerakkan perusahaan-perusahaan BUMN agar membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi para penyandang disabilitas di Indonesia," ujar Hanif dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Dikatakan Hanif, penyediaan jabatan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas di semua perusahaan BUMN yang sekarang berjumlah 119 perusahaan, dapat disesuaikan dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan dan kemampuan kompentensi penyandang disabilitas.
"Kita mendorong agar perusahaan-perusahaan BUMN membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi peyandang disabilitas sebagai wujud kesamaan hak dan kesempatan sehingga kehidupan mereka menjadi lebih sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi," lanjutnya.
Menurut Hanif, jumlah perusahaan di Indonesia yang mempekerjakan penyandang cacat dapat dikatakan masih minim. Padahal Jumlah idealnya, setiap perusahaan harus mempekerjakan sekurang-kurangnya atu orang penyandang cacat untuk setiap 100 orang pekerja perusahaannya.
"Kita bahkan berencana meningkatkan jumlah kuota pekerjaan bagi pekerja penyandang disabilitas agar lebih banyak penyandang disablitas yang bekerja di perusahaan baik milik negara (BUMN maupun BUMD) dan perusahaan swasta," jelasnya.
Data dari WHO, Bank Dunia dan ILO menunjukan bahwa, saat ini jumlah penyandang disabilitas di dunia diperkirakan sebesar 15 persen dari jumlah penduduk dunia atau sebesar 1 milyar orang, dan paling sedikit
terdapat 785 juta orang penyandang disabilitas masuk dalam usia kerja.
Di Indonesia sendiri, berdasarkan data Pusdatin Kemensos sampai dengan tahun 2010 jumlah penyandang disabilitas mencapai 11.580.117. Sedangkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan jumlah tenaga kerja penyandang disabilitas pada tahun 2010 mencapai 7.126.409 orang yang terdiri dari tuna netra 2.137.923 orang, tuna daksa 1.852.866 orang, tuna rungu 1.567.810 orang, cacat mental 712.641 orang dan cacat kronis sebanyak 855.169 orang. (Dny/Ndw)
BUMN Diminta Pekerjakan Penyandang Disabilitas
Penyediaan jabatan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas di semua perusahaan BUMN yang sekarang berjumlah 119 perusahaan,
diperbarui 12 Mar 2015, 10:03 WIBMenteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (3/2/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 24 Januari 2025
Dapatkan Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Rangers di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
Legenda Urban: 3 Kota Gaib Ini Ada di Indonesia, Dihuni Jin dan Miliki Peradaban Maju
Pemprov Kaltim Dapat Peringkat Ke-2 Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024
Umbul Ponggok, Sumber Mata Air Pengubah Nasib Desa
BRI Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir, Total 2 Ribu Nasi Kotak
Putra-Putra Mbah Moen Senang saat Ayahnya Wafat, Kenapa? Gus Baha Ungkap Hal Ini
Menteri KP Ungkap Kegiatan Reklamasi Ilegal di Dekat Pulau Pari
La Galigo, Sastra Bugis yang Mengungguli Panjang Naskah Mahabharata
Ini Alasan Mengapa Bumi Tak Berputar Genap 24 Jam
Amalan Pendek Jumat Terakhir Rajab, Khasiatnya Rezeki Lancar Sepanjang Tahun Kata Habib Novel
Timnas Indonesia Punya Jersey Home Baru, Intip 3 Perbedaannya Dibanding Versi Lama