Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan pemerintah tak jadi menerapkan rencana pengenaan pajak ekspor bagi komoditas rumput laut yang selama ini merupakan bahan baku utama produk agar-agar. Pasalnya, kebijakan ini akan mengancam harga di tingkat petani.
Ini diungkapkan Menteri Susi usai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara, Kamis (12/3/2015). "Kemarin kan ada isu agar-agar mau dikenakan ekspor tarif. Tapi kan nggak jadi, nggak boleh sama saya. Karena kalau nggak, nanti petaninya diturunin harganya kan. Gitu aja. Jadi nggak jadi pengenaan ekspor," jelas dia.
Susi mengungkap ekspor rumput laut asal Indonesia cukup besar. Dari 1 juta ton rumput laut kering, 80 persen diperuntukan bagi pasar ekspor. Adapun wilayah yang menjadi produsen rumput laut terbesar adalah Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan lainnya.
Diharapkan pembatalan pengenaan pajak ekspor akan tetap membuat harga rumput laut baik dan tak turun.
Selain itu ke depan pemerintah berkeinginan membangun satu pengolahan rumput laut sehingga Indonesia tak lagi mengekspor rumput laut mentah."Jadi jangan diekspor raw material. Tapi kan itu jangka panjang," tandas Susi.(Luqman/Nrm)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Pemerintah Batalkan Rencana Pengenaan Pajak Ekspor Rumput Laut
Wilayah yang menjadi produsen rumput laut terbesar adalah Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan lainnya.
diperbarui 12 Mar 2015, 20:57 WIB(Foto: Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah
Bermain Cemerlang, Jakarta Electric PLN Tundukkan Yogya Falcons
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Rajab? Ini Kata Buya Yahya
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Tahanan: Semangatnya Mengagumkan
Intip, Ramalan Shio Terkait Karier dan Cinta Menjelang Imlek 2025
9 Hujan Meteor yang Akan Mengguyur Bumi Sepanjang 2025
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta LavAni Livin Transmedia Bungkam Jakarta Bhayangkara Presisi
Bolehkah Dzikir Minta Balasan Langsung di Dunia? Begini Kata Buya Yahya
3 Pemain Manchester United yang Sebaiknya Diparkir saat Menghadapi Liverpool
PPN 12 Persen Hanya Berlaku Kategori Barang dan Jasa Mewah, Penerapan dan Dampaknya?
Berlian Lombok, Kisah Kembalinya Warisan Sejarah dari Tanah Pengasingan