Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sulsel), Rizal Abdullah.
Rizal ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada perkara dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
Mengenakan rompi tahanan KPK, Rizal yang didampingi kuasa hukum dan kerabatnya tidak berkomentar apa pun mengenai penahanannya ini. Ia langsung berjalan menuju mobil tahanan yang sudah menunggu di depan lobi Gedung KPK.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, penahanan yang dilakukan pihaknya terhadap Rizal Abdullah di Rutan Guntur tersebut merupakan bagian dari kepentingan penyidikan.
"Dia (Rizal Abdullah) akan ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama," ujar Priharsa Nugraha, Kamis (12/3/2015).
Rizal Abdullah yang juga merupakan anggota komite pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka karena dianggap turut melakukan tindak pidana korupsi pada proyek itu.
Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Riz/Ado)
Mantan Kadis PU Sumsel Ditahan Terkait Korupsi Wisma Atlet
Rizal Abdullah ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
diperbarui 12 Mar 2015, 20:22 WIBWisma Atlet Palembang (AntaraFoto)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Turis Amerika Iseng Garuk Nama di Gerbang Kuil Jepang, Berujung Ditangkap Polisi dan Repotkan Kedutaan Besar
Pesan UAH ke Pecinta Sepak Bola: Tahajud Malam Ini belum Tentu Bisa Dilakukan Besok
Kerangka Dinosaurus Apatosaurus Laku Terjual Rp100 Miliar, Bakal Dipajang di Museum Prancis
VIDEO: Info Kriminal: Ada Polisi Nakal, Lapor Propam
NOBU Telah Sebar Kredit Rp 68 Miliar Toko Kelontong
Dharma Pongrekun Tetap Dukung Giant Sea Wall, Minta Pemerintah Pusat Beri Ganti Rugi ke Nelayan
Ridwan Kamil: Ketidakadilan Tata Ruang di Jakarta Sebabkan Ketimpangan Ekstrem
Ridwan Kamil Bakal Terapkan Konsep Zero Waste Atasi Masalah Sampah di Jakarta
Ridwan Kamil-Suswono Siapkan Bantuan Program Dana Renovasi Rumah hingga Rp100 Juta di Jakarta
Pramono Soal Proyek Giant Sea Wall: Kami Akan Teruskan
VIDEO: Prabowo dan Trudeau Sepakati Kerja Sama Strategis Indonesia-Kanada
Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Keadilan Tata Ruang untuk Bereskan Masalah Jakarta