Liputan6.com, Jakarta Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) berpotensi menjadi koperasi setelah bisa mandiri. Hal itu, sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Advertisement
“KUBE dan UEP merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang didukung tenaga pendamping untuk memastikan kegiatan usaha berjalan,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di acara Rapim Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/3/2015).
Program KUBE dan UEP merupakan salah satu model pemberdayaan masyarakat rentan sosial yang terdiri dari 10 orang per kelompok dengan mendapatkan paket bantuan permodalan Rp 20 juta.
“Masyarakat rentan membutuhkan pemberdayaan sosial dan diarahakan
menjadi anggota koperasi. Setelah berjalan dan bisa mendiri, maka dijembatani menjadi sebuah kelompok usaha berbadan hukum, ” katanya.
Dewan Pembina Dekopin itu menjelaskan, pendampingan bisa dilepas setelah berjalan setahun dan KUBE-UEP kemudian ditingkatkan menjadi koperasi yang berbadan hukum.
Selain itu, melalui koperasi tersebut perempuan Indonesia diharapkan memiliki posisi tawar dan kesetaraan, baik kesetaraan pendidikan, status sosial, ekonomi, serta tidak ada diskriminasi.
“Dekopin bisa menjadi salah satu pola bagi masyarakat rentan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, termasuk perempuan Indonesia untuk memantapkan posisi di dalam wadah koperasi, ” tandasnya.