Usulan Dana 1 T, Parpol Dinilai Belum Becus Kelola Keuangan

Ketua Perludem Didik Supriyanto berharap, sebaiknya kenaikan dana bantuan partai politik bertahap setiap tahun.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Mar 2015, 06:02 WIB
Parpol peserta Pileg 2014

Liputan6.com, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sepakat dengan kenaikan dana bantuan untuk partai politik atau parpol dari pemerintah. Namun, kenaikan itu tidak harus sebesar Rp 1 triliun seperti yang diwacanakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo baru-baru ini.

"Perludem sepakat, tetapi kenaikannya kalau Rp 1 triliun itu sangat drastis. Bayangkan dari Rp 9 miliar (2009) lalu Rp 13 miliar (2014) naik menjadi Rp 1 triliun," kata Ketua Perludem Didik Supriyanto di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).

Menurut Didik, saat ini parpol di Indonesia belum siap mengelola dana sebesar itu. Semua parpol sekarang ini masih carut marut dalam manajemen keuangan internal.

"Infrastruktur partai tidak siap mengelola. Partai mengelola dana Rp 9 miliar selama ini belum becus harus dikejar-kejar Kemendagri supaya menyelesaikan laporannya," ujar dia.

Karena itu, Didik berharap, sebaiknya kenaikan dana bantuan partai politik bertahap per tahun. Kemudian ada evaluasi bagaimana penggunaan dan laporan anggaran tersebut.

"Harusnya dinaikkan bertahap per tahun. Kalau gini nggak logis, masuk penjara semua karena infrastruktur partai belum siap," kata Didik.

Catatan Keuangan Parpol Masih Tradisional

Pada kesempatan sama, Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi menilai, bantuan terhadap parpol dari APBN telah lama dilakukan oleh pemerintah. Tetapi, pengelolaan parpol tidak berubah ke arah lebih baik berkat bantuan tersebut.

"Partai politik pada umumnya tanpa pencatatan keuangan yang jelas. Bendahara partai biasanya berfungsi sebagai kasir, tanpa ada catatan keuangan yang jelas," kata Apung.

Menurut Apung, manajemen keuangan parpol saat ini masih bersifat tradisional. Ketika diminta laporan oleh Kemendagri, partai politik sering tidak tepat waktu.

"Manajemen keuangan di partai politik jauh dari standar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) atau kantor akuntan publik. Pencatatan keuangan partai politik masih bersifat tradisional seperti tukang sate," ujar dia.

Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya mewacanakan pembiayaan untuk partai politik sebesar Rp 1 triliun. Dana tersebut rencananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Fiq/Rmn)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya