Liputan6.com, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sepakat dengan kenaikan dana bantuan untuk partai politik atau parpol dari pemerintah. Namun, kenaikan itu tidak harus sebesar Rp 1 triliun seperti yang diwacanakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo baru-baru ini.
"Perludem sepakat, tetapi kenaikannya kalau Rp 1 triliun itu sangat drastis. Bayangkan dari Rp 9 miliar (2009) lalu Rp 13 miliar (2014) naik menjadi Rp 1 triliun," kata Ketua Perludem Didik Supriyanto di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).
Menurut Didik, saat ini parpol di Indonesia belum siap mengelola dana sebesar itu. Semua parpol sekarang ini masih carut marut dalam manajemen keuangan internal.
"Infrastruktur partai tidak siap mengelola. Partai mengelola dana Rp 9 miliar selama ini belum becus harus dikejar-kejar Kemendagri supaya menyelesaikan laporannya," ujar dia.
Karena itu, Didik berharap, sebaiknya kenaikan dana bantuan partai politik bertahap per tahun. Kemudian ada evaluasi bagaimana penggunaan dan laporan anggaran tersebut.
"Harusnya dinaikkan bertahap per tahun. Kalau gini nggak logis, masuk penjara semua karena infrastruktur partai belum siap," kata Didik.
Catatan Keuangan Parpol Masih Tradisional
Pada kesempatan sama, Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi menilai, bantuan terhadap parpol dari APBN telah lama dilakukan oleh pemerintah. Tetapi, pengelolaan parpol tidak berubah ke arah lebih baik berkat bantuan tersebut.
"Partai politik pada umumnya tanpa pencatatan keuangan yang jelas. Bendahara partai biasanya berfungsi sebagai kasir, tanpa ada catatan keuangan yang jelas," kata Apung.
Menurut Apung, manajemen keuangan parpol saat ini masih bersifat tradisional. Ketika diminta laporan oleh Kemendagri, partai politik sering tidak tepat waktu.
"Manajemen keuangan di partai politik jauh dari standar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) atau kantor akuntan publik. Pencatatan keuangan partai politik masih bersifat tradisional seperti tukang sate," ujar dia.
Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya mewacanakan pembiayaan untuk partai politik sebesar Rp 1 triliun. Dana tersebut rencananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Fiq/Rmn)
Usulan Dana 1 T, Parpol Dinilai Belum Becus Kelola Keuangan
Ketua Perludem Didik Supriyanto berharap, sebaiknya kenaikan dana bantuan partai politik bertahap setiap tahun.
diperbarui 13 Mar 2015, 06:02 WIBParpol peserta Pileg 2014
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Desainer Indonesia Langganan Artis Internasional Ungkap Merancang Gaun Maternity Shoot Erina Gudono
HUT ke-68 LVRI, Begini Sejarahnya
Fakta-Fakta Parade Planet 21 Januari 2025
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 2 Januari 2025
Menunggu Komitmen Presiden Prabowo Lanjutkan Pembangunan Tol Cigatas pada 2025
Aksi Bucin Aliando pada Richelle Skornicki yang Masih di Bawah Umur, Beda Usia 13 Tahun
Kapan Awal Puasa Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 2025? Simak Jadwal Perhitungan Kemenag
Pesona Wisata Rumah Dua Negara: Dapur di Malaysia, Ruang Tamu di Indonesia
Ketahui Tanda dan Arti dari Cinta Tulus yang Sebenarnya
Rekomendasi Kebaya Modern untuk Lebaran 2025, Penampilanmu Dijamin Memikat
Gus Baha kalau Bulan Rajab Justru Tidak Ngaji, Emangnya Kenapa Gus?
Ini Cara Agar Tidak Diremehkan, Bangun Kepercayaan Dirimu Sekarang