Liputan6.com, Jambi - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Provinsi Jambi telah menon-palukan atau menonaktifkan EN sebagai Ketua Hakim Pengadilan Agama Kualatungkal, yang diduga telah berbuat asusila dengan pegawai wanitanya berinisial NA.
Seperti ditayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (13/3/2015), keputusan Pengadilan Tinggi Agama tertangal 5 Maret tersebut menjadikan EN tidak bisa melakukan sidang di pengadilan. Bahkan, dia dinon-jobkan menyusul adanya laporan korban terkait peristiwa memalukan dan mencoreng citra pengadilan agama itu.
Menurut Kepala Humas Pengadilan Tinggi Agama Jambi Husnul Arifin, keputusan ini diambil setelah pihaknya mengkaji laporan dugaan perbuatan asusila yang dinilainya sebagai perbuatan melanggar etika dan norma sebagai hakim agama.
"Sudan non-palu itu, namanya pak kalau sudah tidak bisa sidang. Dia kan hakim tingkat pertama. Dia (EN) mestinya sidang di sana, kalau di sini dia nggak bisa sidang. Di sini kan hakim tinggi," kata Husnul Arifin.
Sementara korban asusila berinisial NA, hingga kini masih trauma dan shokk akibat aksi bejat EN. Kendati NA sudah bekerja kembali di Pengadilan Agama Kualatungkal tersebut.
Kasus asusila yang melibatkan kepala pengadilan agama ini terkuak melalui pemberitaan media setempat. Warga pun dihebohkan dengan kasus tersebut, sebab pelakunya merupakan oknum ketua hakim agama setempat. (Mar/Rmn)
Berbuat Asusila, Ketua Pengadilan Agama Dinonaktifkan
Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Jambi telah menon-palukan EN, Ketua Hakim Pengadilan Agama Kualatungkal yang diduga telah berbuat asusila
diperbarui 13 Mar 2015, 07:42 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Luas Sawah Kota Bandung Tinggal 4 Persen dari Total Wilayah, Produksi Padi Capai 8,2 Ton per Hektare
Pria di Jakarta Timur Diculik, Pelaku Ngaku Polisi dan Minta Tebusan
NBA: Kembali Cedera Betis, Luka Doncic Minimal Absen 1 Bulan
Ini Aturan Bagasi Kereta Api Divre IV Tanjungkarang, Jangan sampai Tertipu
Tips Mengatasi Anak Tantrum: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Tips Mengatasi Batuk Berdahak: Panduan Lengkap dan Efektif
Komisi III Terima 469 Laporan Masyarakat Sepanjang 2024, Paling Banyak Lembaga Peradilan
Belajar dari Proses dan Kesabaran Nabi Ayub AS yang Kehilangan Harta dan Ditimpa Penyakit, Ibrah
Fungsi Andaliman: Manfaat dan Kegunaan Rempah Khas Batak
Hasilkan Tembakau Berkualitas, Industri Rokok Lokal Didorong Kejar Pasar Ekspor
Mendengarkan Musik Bisa Picu Ingatan Masa Lalu
Apa Arti Mimpi Melihat Pisang Matang: Tafsir dan Makna Mendalam