Agung Laksono: Kami Dukung Pemerintah dengan Tulus Ikhlas

Tapi Agung membantah jika keputusan mendukung Presiden Jokowi dimaknai sebagai upaya mendapatkan jabatan-jabatan strategis di pemerintahan

oleh Audrey Santoso diperbarui 13 Mar 2015, 07:52 WIB
Ketua MPR yang juga Ketum PAN, Zulkifli Hasan (kiri) berbincang dengan Ketum Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono yang berkunjung ke rumah dinas ‎Ketua MPR, kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis (12/3/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Usai Menteri Hukum dan HAM (Menhumkam) Yasonna H Laoly melayangkan surat penetapan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang sah kepada Agung Laksono, mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) di era SBY ini pun menyatakan sikap politik partainya yang pro-pemerintah.

"Kami sejalan dengan doktrin, program dan karakteristik Partai Golkar yang tidak biasa menjadi oposisi. Kami mendukung dengan bergabung bersama partai-partai pendukung pemerintah," ujar Agung usai menyambangi kediaman Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Jalan Widya Chandra IV, kawasan SCBD. Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Namun Agung membantah jika keputusan mendukung Presiden Joko Widodo dimaknai sebagai upayanya mendapatkan jabatan-jabatan strategis di pemerintahan.

"Kami mendukung pemerintah secara (dengan) tulus ikhlas. Tanpa sarat mengharuskan ada posisi dan lainnya," tutur dia.

Setelah bertemu Zulkifli, Agung Laksono mengatakan akan segera bersafari ke Partai Hanura, PKB, PPP kubu Romi dan terakhir PDI Perjuangan. Safari politik ini bertujuan untuk memperkenalkan struktur pengurus baru Partai Golkar.

"Setelah ini kami ke Pak Wiranto ke PKB, PPP, terakhir ke PDIP. Kami harus memperkenalkan diri sebagai pengurus DPP Partai Golkar. Kami utamakan berkenalan dengan partai pendukung (pemerintah) dulu," pungkas Agung Laksono.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM telah memutuskan Partai Golkar versi Munas Ancol Jakarta atau yang diketuai oleh Agung Laksono sebagai kepengurusan partai yang sah. Melalui surat yang ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H Laoly, pernyataan menteri ini berdasarkan pada keputusan Mahkamah Partai Golkar yang mengabulkan untuk menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol.

"Berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat 5 UU Parpol Nomor 2/201, dinyatakan bahwa putusan MP (Mahkamah Partai Golkar) bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan," ujar Yasonna Laoly.

Terkait itu, Partai Golkar versi Munas Bali yang dipimpin Ical akan mengerahkan 'bala bantuan' dari Koalisi Merah Putih (KMP) agar mendukung hak angket untuk Menkumham Yasonna Laoly.

Langkah ini diambil sebagai protes terhadap keputusan Yasonna yang mengesahkan kepemimpinan Partai Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono. Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR yang juga pendukung Ical, Bambang Soesatyo mengaku telah berkoordinasi dengan KMP terkait hak angket ini.

"Paling tidak, KMP kita sudah sepakat. Kita sudah melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan KMP, dan kita tahu suara KMP lebih besar daripada KIH (Koalisi Indonesia Hebat) di DPR," ujar Bambang melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis 12 Maret 2015. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya