Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Penghentian ini akan dilakukan secara bertahap selama 2 tahun.
Namun Wakil Ketua Komite Tetap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kadin Iftida Yasar mengatakan, dari pada melakukan penghentian, lebih baik pemerintah memperbaiki sistem pengiriman TKI ini.
"Sistemnya diperbaiki dulu. Kalau yang sekarang terjadi kan yang low level langsung dikirim ke rumah," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Menurut dai, seharusnya pengiriman TKI ini dilakukan antar perusahaan penyalur baik di negara asal, maupun di negara tujuan.
"Harusnya melalui business to business. Misalnya perusahaan A kirim ke perusahaan B partner di negara tujuan. Nah perusahaan B itu yang mendistribusikan ke sana," katanya.
Dengan demikian, lanjut Iftida, pemerintah di masing-masing negara akan semakin mudah melakukan pengawasan terhadap para tenaga kerja. "Jadi kan satu pintu. Bukan kirim langsung ke rumah-rumah. Itu pemantauannya nggak efektif," tandas dia. (Dny/Nrm)
Pemerintah Diminta Perbaiki Sistem Pengiriman TKI
Seharusnya pengiriman TKI ini dilakukan antar perusahaan penyalur baik di negara asal, maupun di negara tujuan.
diperbarui 13 Mar 2015, 09:02 WIBTKI
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Unej Pastikan Gedung Tempat Mahasiswa Melompat Dilengkapi Pagar Pengaman, CCTV Rekam Korban Naik Sendiri
Menjajal Kamera Vivo X200 Pro yang Segera Rilis di Indonesia, Begini Hasil Jepretannya
Kerja di Hari Natal dan Tahun Baru, Pekerja Berhak Dapat Uang Lembur
Budi Gunawan Minta Masyarakat Juga Ikut Jaga Keamanan Selama Libur Nataru
Menikmati Bermalam dalam Tenda Premium Bak Hotel di Goalpara Estate Camp Sukabumi
Apa yang Harus Dilakukan Sebelum Donor Darah? Simak 5 Saran Pakar di Sini!
VIDEO: Ibadah Natal Bersama, Ribuan Umat Kristiani Banjiri Alun-Alun Salatiga
Mendadak Mudah Marah, Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan Mental pada Ibu
Doa dan Harapan Galiech Rahardja untuk Tahun 2025 Setelah Cerai dari Asri Welas
Cara Simpan Sambal Pecel agar Awet dan Bebas Bau Tengik Hingga 6 Bulan
Trik Mudah Membuat Dendeng Garing dan Nikmat ala Rumah Makan Padang
Superindo Promo Desember 2024, Katalog Lengkap Diskon Natal & Tahun Baru