Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung mengungkapkan, diputuskannya waktu eksekusi mati mengacu pada putusan grasi yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo. Namun tak bisa dipungkiri, saat ingin menentukan tanggal eksekusi ternyata masih ada terpidana mati yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Kendati demikian, Kejaksaan Agung berkeyakinan PK terpidana mati yang diajukan sesudah grasi akan ditolak.
"Ya kita tunggu. Karena kita sudah punya keyakinan bahwa PK-nya akan ditolak, ya karena grasinya sudah ditolak," kata Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana di Kejagung, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Seperti diketahui, permohonan PK yang diajukan terpidana mati asal Indonesia Zainal Abidin ditolak Mahkamah Agung. Ia merupakan terpidana mati kasus narkoba yang ditangkap di rumahnya di Palembang pada 21 Desember 2000 karena memiliki 58,7 kilogram ganja.
Terpidana mati lainnya yang juga mengajukan PK yakni Mary Jane Fiesta Veloso. Ia adalah warga negara Filipina yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta pada 25 April 2010 lantaran menyelundupkan 2,6 kilogram heroin.
Proses hukum yang ditempuh terpidana mati dan menimbulkan kesan mengulur-ngulur waktu itupun akhirnya harus dihormati Kejagung. "Sulit bagi saya untuk tidak mengatakan bahwa mereka terkesan mencari-cari alasan untuk tidak melakukan eksekusi," tambah dia.
Tapi Tony menegaskan jika seluruh proses hukum yang diajukan terpidana selesai, Kejagung akan segera mengeksekusi mereka. Pengumuman eksekusi, kata Tony, tak akan lama lagi setelah semua proses hukum terpidana mati selesai. "Kita tunggu, apa di bulan Maret atau April," tutup Tony. (Tnt/Sun)
Kejagung: Pengumuman Eksekusi Mati Tak Lama Lagi
Kejaksaan Agung berkeyakinan PK terpidana mati yang diajukan sesudah grasi akan ditolak.
Diperbarui 13 Mar 2015, 09:53 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/741185/original/015525400_1411461388-ilustrasi_hakim_ad_hoc2.jpg)
Ilustrasi vonis hakim. (Fsb.cobwebinfo.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Janji Nikah Setelah Lulus Sekolah, Pria di Lampung Tengah Setubuhi Pacar Hingga 30 Kali
SPBU di Medan Disegel Gara-Gara Jual Pertalite Oplosan, BBM dari Mana?
Saat Mbah Hamid Pasuruan Mengubah Daun jadi Uang dalam Kondisi Darurat, Kisah Karomah Wali
6 Inspirasi Gaya Hijab Desy Ratnasari yang Modis Sekaligus Anggun
Situasi dan Penanganan Bencana di Sejumlah Wilayah Indonesia hingga Sabtu 9 Maret 2025
Hasil Liga Inggris: Sempat Tertinggal, Liverpool Sikat Southampton
5 Pemain Paling Menonjol di Liga Inggris saat Ini: Ada Anggota Skuad Manchester United?
IBL Tanding saat Ramadan 2025, Hangtuah Ubah Kebiasaan Berlatih
Rekomendasi Kuliner Khas Kabupaten Demak
Keutamaan Bulan Syawal: Penyempurna Ibadah Ramadan dan Pintu Berkah
Tips Sahur Anti-Ngantuk: Puasa Makin Bersemangat!
Dikawal Seskab Teddy, Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Bekasi