Liputan6.com, Surabaya - Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengaku siap menanggalkan statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Langkah itu akan diambil jika nanti dia maju dalam Pilkada Surabaya yang akan berlangsung Desember 2015.
"Saya mengerti aturannya kok dari dulu dan memang harus diikuti," ujar Risma di Surabaya, Jumat (13/3/2014).
Peraturan yang dimaksud Risma itu tertuang dalam revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam Pasal 7 huruf (t) menyebutkan, mengundurkan diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil sejak mendaftarkan diri sebagai calon.
Jabatan terakhir Risma adalah sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Surabaya (Bappeko), sebelum akhirnya mundur karena mendaftar sebagai calon wali kota yang diusung PDI Perjuangan bersama Bambang DH.
Meski mundur sebagai Kepala Bappeko, istri Djoko Saptoadji tersebut tetap tercatat sebagai PNS di Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Surabaya dengan status nonaktif.
Disinggung kepastian majunya untuk periode kedua, Risma enggan mengutarakannya. Dia hanya mengatakan, menunggu sikap dan reaksi warga Surabaya.
"Nanti melihat warga seperti apa, mau maju lagi atau tidak. Tapi sekali lagi, kalau tentang aturan mundur itu saya sudah tahu lama," ucap walikota perempuan pertama di "Kota Pahlawan" tersebut.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menegaskan, peraturan tersebut sudah jelas artinya dan tidak perlu ditafsirkan berbeda-beda karena sudah sesuai perundang-undangan.
"Posisinya sudah bukan abu-abu lagi dan aturannya memang mengharuskan seperti itu," tukas Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menyatakan, calon kepala daerah maupun wakilnya yang berasal dari kalangan PNS diwajibkan mundur dari kepegawaiannya. "Sesuai peraturan yang baru memang demikian. PNS yang maju pilkada harus mundur, bukan nonaktif," ujar Tjahjo di Surabaya beberapa waktu lalu. (Ant/Ali/Sun)
Walikota Surabaya Risma Siap Mundur dari PNS, Jika...
Risma menyatakan dirinya siap mundur dari PNS jika ia nantinya maju dalam Pilkada Sunrabaya.
diperbarui 13 Mar 2015, 10:48 WIBTri Rismaharini (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Menawan Sybilla Anak Zaskia Adya Mecca, Lolos 20 Besar Gadis Sampul
Godaan Setan Paling Berat bagi Suami Menurut Ustadz Das’ad Latif, Ternyata...
Kenaikan PPN Jadi 12% pada 2025, Luhut Sebut Hampir Pasti Diundur
Brandon Salim Bintangi True Stalker, Intip Perannya di Series Terbaru Vidio
Tips Mengatasi Takut Tensi Tinggi: Panduan Lengkap Meredakan Kecemasan
Menang Pilkada Jakarta Versi Quick Count, Rano Karno: Mari Kita Terima Apa pun Hasilnya
Ridwan Kamil Kaget Lihat Hasil Quick Count Dharma-Kun: Luar Biasa
Semringah, Pramono Anung-Rano Karno Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pilkada Jakarta 2024
Ridwan Kamil Optimistis Pilkada Jakarta 2 Putaran, Minta Warga Tunggu Keputusan Resmi
Viral Buka Sayembara Penangkapan Harun Masiku Berhadiah Rp 8 Miliar, Ini Penjelasan Menteri Ara
Miliarder Gautam Adani Kehilangan Rp 872,33 Triliun Imbas Tuduhan Kasus Suap
Tips agar Berat Badan Naik: Panduan Lengkap Menambah Berat Badan Secara Sehat