Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (DGI) dan tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia dengan tersangka Muhammad Nazaruddin.
Karena itu, hari ini KPK memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya pemilik PT Multibisnis Mitra Mandiri, Ade Suhendar dan Direktur Puradewata Lestari, Sugiarto Santoso.
"Mereka jadi saksi untuk tersangka MNZ (Muhammad Nazaruddin)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2015).
Selain keduanya, penyidik juga memeriksa saksi-saksi lainnya. Mereka adalah karyawan Dovy & Rekan Sejahtera, Hartono Buntoro dan Raj Patel, serta karyawan bank swasta Durroh Bachtiar. "Sama, mereka juga jadi saksi untuk MNZ," kata Priharsa.
KPK menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus penerimaaan hadiah dalam pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (DGI) dan kasus tindak pidana pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia Tbk. KPK menduga pembelian saham tersebut berasal dari uang hasil korupsi.
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu membeli saham PT Garuda Indonesia sebesar Rp 300,85 miliar. Rincian saham itu terdiri Rp 300 miliar untuk 400 juta lembar saham dan fee Rp 850 juta untuk Mandiri Sekuritas. Pembayaran dilakukan dalam 4 tahap, yakni tunai, melalui RTGS (real time gross settlement), dan transfer sebanyak 2 kali.
Atas perbuatannya itu, Nazaruddin dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, subsider pasal 5 ayat (2), subsider Pasal 11 UU Tipikor. Selain itu KPK juga menggunakan UU TPPU yakni Pasal 3 atau Pasal 4 jo. Pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 jo. Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP. (Alv/Ado)
Usut Kasus Garuda, KPK Panggil 2 Petinggi Perusahaan Swasta
KPK menduga pembelian saham Garuda berasal dari uang hasil korupsi.
diperbarui 13 Mar 2015, 13:41 WIBDi depan wartawan Nazaruddin menganggap Olly kebal hukum. Pasalnya, Nazarudin menganggap jika bukti untuk menggiring Olly ke tahanan sudah cukup, namun hingga kini Olly belum juga ditetapkan sebagai tersangka (Liputan6.com/ Abdul Aziz Prastowo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Contoh Konflik Rasial Adalah: Memahami Akar dan Dampak Perselisihan Antar-Ras
Perhatikan Ini, Cara Aman Naik Motor untuk Para Ladies Bertubuh Mungil
Daftar Negara dengan Harga Rokok Termahal di Dunia
Pede Kantongi Laba Rp 88 Triliun di Akhir 2024, Depo Bangunan Janjikan Dividen
Kripto PEPE Melonjak 78% ke Rekor Baru, Kapitalisasi Pasar Memecoin Tembus USD 116 Miliar
3 Resep Pisang Goreng Wijen untuk Temani Waktu Santai di Akhir Pekan
Hati-Hati, Orang dengan 3 Kondisi Ini Rentan Kena Saraf Kejepit pada Tulang Belakang
Akhir Pekan Berlibur ke Ranca Upas Spot Camp Bandung
Pengalaman Menakutkan Mike Tyson Disorot Jelang Adu Jotos dengan Jake Paul
16 November 1939: Bos Gangster Al Capone yang Pernah Dipenjara di Alcatraz Bebas
Habib Novel Bagikan Kiat Doa Cepat Dikabulkan, Doanya Dibantu Malaikat
KPK Ingatkan Artis Jadi Pejabat Hati-Hati Terima Endorsement, Laporkan Jika Ada Indikasi Gratifikasi